KPU Provinsi Banten : Pers Dorong dan Jaga Demokrasi

oleh
oleh
oplus_0

Kabupaten Tangerang, Fixsnews.co.id ,- KPU dan Pers berada dalam satu rumah dalam menjaga dan mendorong tegaknya demokrasi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Tangerang. Hal ini diungkapkan M. Agus Muslim, Wakil Ketua KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dalam acara sosialisasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (4/11/2025).

“Pers hal terpenting bersama KPU untuk mengawal demokrasi, pers bagian komunitas satu kesatuan oenjaga dan pendorong demokrasi. KPU satu rumah bersama pers dalam dalam mengawal dan mendorong demokrasi,” terang mantan Ketua Bawaslu Kota Tangerang.

Dikatakan juga banyak Peraturan KPU (PKPU) baru yang harus disosialisasikan kepada masyarakat oleh pers. “Memang KPU dapatkan mensosialisasikan melalui akun medsosnya, tapi akan lebih efektif kalau didukung oleh pers,” tegas Agus.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar mengatakan kegiatan sosialisasi
Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) KPU Kabupaten Tangerang di non tahapan Pemilu, Pilpres dan Pilkada.

“KPU Kabupaten Tangerang sudah melaksanakan empat sesi kegiatan sosialisasi
proses pemutakhiran data daftar pemilih per tiga bulan di triwulan kedua ke tiga Tahun 2025 ada kenaikan 2,4 persen,” terang Muhamad Umar.

Dikatakan juga oleh Umar pendidikan pemilu bagi masyarakat perlu partisipasi dari seluruh elemen masyarakat termasuk pers. “Sebanyak dan sebagus apapun yang KPU lakukan tidak akan diketahui dan bermanfaat buat masyarakat tanpa peran pers.

Selain Anggota Komisioner KPU Banten M. Agus Muslim, Sosialisasi
Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan tersebut dihadiri anggota komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Tangerang,
Iqbal anggota Bawaslu, Farhana, Kabid IT Dinas Catatan Sipil serta puluhan insan pers yang sehari hari meliput di wilayah Kabupaten Tangerang. (by/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *