Layanan Hukum Gratis, Pemkot Tangerang Bantu Warga Atasi Masalah Hukum

oleh

Tangerang,Fixsnews.co.id- Pemerintah Kota Tangerang melalui Bagian Hukum Setda Kota Tangerang kembali menggelar layanan Posko Konsultasi Hukum Gratis bagi masyarakat. Kali ini, acara berlangsung di Kantor Kecamatan Cipondoh pada Jumat (23/5/25) dan mendapat sambutan hangat dari warga setempat.

Antusiasme tinggi terlihat di lapangan, di mana banyak warga memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi tanpa biaya. Posko ini menghadirkan tim penasihat hukum dari Pemkot Tangerang, termasuk advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Tangerang, yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan hukum secara gratis.

“Saya sangat terbantu dengan adanya layanan ini. Selama ini saya bingung harus bertanya ke mana soal urusan permasalahan hukum tanah. Ternyata ada program seperti ini dari pemerintah, dan kami manfaatkan,” ungkap Fatullah Zainal, salah satu warga Kecamatan Cipondoh.

Fatullah juga menambahkan, “Sebagai seseorang yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, saya perlu layanan ini untuk menyebarluaskan pencerahan hukum yang saya dapat di sini ke masyarakat luas. Saya sangat mengapresiasi program ini dan berharap dapat digelar di tingkat RT/RW.”

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangerang, Lia Dahlia, menjelaskan bahwa posko ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot untuk memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan informasi hukum yang benar. “Banyak permasalahan hukum muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat. Melalui program ini, kami ingin mendekatkan layanan hukum kepada publik dan memberikan solusi awal yang tepat,” ujar Lia.

Program Posko Konsultasi Hukum Gratis ini akan digelar secara berkala di berbagai kecamatan di Kota Tangerang. Bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan untuk mengunjungi posko, mereka dapat datang langsung ke kantor Bagian Hukum Puspem Kota Tangerang pada hari dan jam kerja.

“Layanan bantuan hukum gratis ini tidak hanya tersedia saat posko dibuka, tetapi juga setiap hari kerja di Puspem Kota Tangerang. Kami terbuka lebar untuk masyarakat Kota Tangerang yang membutuhkan,” tambahnya.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *