Motor yang Dibegal Kembali ke Pelukan, Korban Apresiasi Kinerja Cepat Polres Probolinggo

oleh

​PROBOLINGGO,Fixsnews.co.id– Harapan yang sempat pupus kini berbuah senyum bahagia bagi Abdul Aziz (26), warga Kota Probolinggo. Motor kesayangannya yang raib dirampas begal di Jalan Cokroaminoto pada pertengahan April lalu, secara tak terduga berhasil ditemukan dan diserahkan kembali oleh jajaran Polres Probolinggo, Jumat (24/4/2026).

​Setelah sepuluh hari dalam ketidakpastian, Aziz mengaku sempat pasrah meski telah menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak kepolisian.

​”Awalnya saya pasrah meskipun sudah melapor, karena saya mengira motor yang hilang pasti sulit ditemukan. Namun, saya sangat bersyukur dihubungi petugas dan diberitahu motor saya sudah ada. Terima kasih banyak Polres Probolinggo,” ungkap Aziz dengan raut wajah sumringah di Mapolres Probolinggo.

​Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menjelaskan bahwa penemuan motor tersebut merupakan buah dari intensitas patroli Kring Serse di titik-titik rawan. Penangkapan bermula saat petugas berpatroli di Jalan Raya Lumajang, Desa Malasan Kulon, Rabu pagi (22/4/2026).

​Petugas mendapati dua pria mencurigakan; satu pengendara Honda Vario silver tampak sedang mendorong unit Honda Vario bernopol N 3784 RM ke arah selatan.

​“Saat petugas melakukan upaya pendekatan, kedua pelaku panik dan melarikan diri. Satu pelaku bahkan melempar motornya dan kabur ke arah kebun tebu, sementara rekannya memacu kendaraan ke arah utara,” terang AKBP Latif.

​Anggota Satreskrim langsung melakukan pengejaran hingga ke kawasan permukiman warga. Meski pelaku berhasil meloloskan diri di medan yang sulit, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan pelaku di sekitar jalur rel kereta api.

​Setelah dilakukan identifikasi fisik dan pencocokan nomor mesin melalui sistem data kepolisian, terungkap bahwa:

​Vario Silver: Merupakan hasil pencurian milik karyawan ritel di Kecamatan Gending pada hari yang sama (Rabu pagi).
​Vario N 3784 RM: Merupakan motor milik Abdul Aziz yang menjadi objek pembegalan di Kota Probolinggo pada 11 April lalu.
​Kapolres Probolinggo secara simbolis menyerahkan kembali kunci kendaraan kepada para pemiliknya. AKBP Latif menegaskan bahwa pengembalian barang bukti ini adalah bagian dari komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

​“Kedua unit ini sudah kami serahkan kembali kepada pemiliknya secara cuma-cuma. Ini adalah hasil kerja keras anggota di lapangan. Kami terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” pungkasnya.

​Keberhasilan ini membuktikan bahwa kehadiran polisi melalui patroli rutin di jam-jam rawan mampu mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Probolinggo.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *