Jember-Jatim | Fixsnews.co.id-Upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan merata terus diwujudkan oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait. Salah satunya melalui peresmian tiga unit Mall Pelayanan Publik (MPP) atau Pemkab Mini di wilayah Tanggul, Mayang, dan Jombang, sebagai langkah nyata mendekatkan layanan kepada masyarakat (04/05/2026).
Peresmian yang dipusatkan di Kecamatan Tanggul ini menjadi simbol hadirnya wajah baru pelayanan pemerintah yang lebih responsif, praktis, dan mengutamakan kenyamanan masyarakat. MPP Mini dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kabupaten.
Dalam penyampaiannya, Gus Fawait menegaskan bahwa MPP Mini bukan sekadar fasilitas pelayanan, melainkan bagian dari transformasi birokrasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Karena selama ini, warga terutama di wilayah pinggiran harus meluangkan waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit hanya untuk mengurus satu keperluan administrasi.
Kini, dengan hadirnya MPP Mini, berbagai layanan dapat diakses dalam satu tempat, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, layanan sosial, pembayaran pajak, Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB), hingga layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap. Seluruh layanan tersebut dikemas dalam sistem terpadu yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan kepastian bagi masyarakat.
“MPP Mini hadir untuk memberikan solusi yang tepat sasaran bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat sehari-hari,” ujar Gus Fawait.
Ia menegaskan bahwa pelayanan prima tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga ketepatan dan kepastian. Melalui sistem yang terintegrasi, proses verifikasi dan pembaruan data kini dapat dilakukan lebih efisien, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik dalam mengurus dokumen.
Penguatan pelayanan juga ditandai dengan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Jember dan Pengadilan Negeri Jember. Melalui kolaborasi ini, masyarakat dapat mengakses layanan persidangan maupun konsultasi hukum secara daring langsung dari MPP Mini, tanpa harus datang ke pusat kota.
Gus Fawait juga menyoroti kondisi yang selama ini dihadapi masyarakat, di mana untuk mengurus satu dokumen sering kali harus menempuh perjalanan berjam-jam dan menguras waktu. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik yang adil dan merata.
Karena itu, kehadiran MPP Mini menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih memudahkan masyarakat dalam setiap urusan administrasi.
“Mulai hari ini, masyarakat yang tinggal di wilayah pinggiran tidak perlu lagi jauh ke kota. Kita potong jarak itu, kita singkat waktu itu, dan kita buka akses layanan untuk semua tanpa terkecuali,” tegasnya.
Keberadaan MPP Mini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar berorientasi pada masyarakat. Kini, warga tidak hanya mendapatkan kemudahan akses, tetapi juga merasakan pelayanan yang lebih prima, cepat, tepat, transparan, dan memberikan kepastian.(Sofyan)


















