Tangerang, Fixsnews.co.id— Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keindahan lingkungan, satu bangunan posko milik organisasi kemasyarakatan (Ormas) BPPKB yang berdiri di atas lahan pemerintah di Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, ditertibkan oleh unsur 3 Pilar. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan “Brantas Jaya 2025” yang digelar oleh Polda Metro Jaya.
Penertiban berlangsung pada Kamis (22/5) pukul 10.30 WIB, dipimpin oleh Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, S.H., M.H. Dalam kegiatan ini, turut hadir perwakilan dari Satpol PP Kota Tangerang, Koramil 02 Batuceper, dan jajaran kepolisian dari Polsek Neglasari.
“Penertiban ini merupakan langkah untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum kami. Bangunan tersebut berdiri tanpa izin di atas lahan milik pemerintah dan mengganggu ketertiban serta keindahan lingkungan,” ungkap Imron.
Sebanyak 53 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 27 anggota Polsek Neglasari, 24 personel Satpol PP Kota Tangerang, dan 2 anggota Koramil 02 BTC. Penertiban dimulai dengan apel yang dipimpin oleh Kapolsek, dilanjutkan dengan pembongkaran bangunan posko yang berlokasi di Jl. Iskandar Muda RT 001/02, Kelurahan Kedaung Baru.
Kapolsek menambahkan bahwa pendekatan persuasif telah dilakukan sebelumnya dengan pihak Ormas. “Kami sudah melakukan komunikasi dengan Ketua Ormas BPPKB setempat. Bahkan, satu bangunan posko telah dibongkar secara mandiri oleh pihak Ormas pada malam sebelumnya,” jelasnya.
Proses penertiban berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga selesai pada pukul 11.40 WIB. Bangunan ditertibkan langsung oleh Satpol PP dengan dukungan dari anggota Ormas setempat, serta pengamanan oleh jajaran kepolisian dan TNI.(Ben)