Pemerintah Siapkan RUU Sistranas untuk Wujudkan Transportasi Terintegrasi dan Berkelanjutan

oleh

Caption: Kemenhub menyebut RUU Sistranas menjadi payung hukum integrasi transportasi nasional untuk meningkatkan konektivitas dan menekan biaya logistik hingga 8 persen pada 2045.

JAKARTA, Fixsnews.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) disusun sebagai payung hukum untuk memperkuat integrasi transportasi nasional. Regulasi ini ditargetkan mampu meningkatkan konektivitas antarmoda sekaligus menekan biaya logistik nasional hingga 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2045.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal, saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bertema “Peran RUU Sistranas dalam Mewujudkan Transportasi Massal Terintegrasi dan Berkelanjutan” di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Menurut Risal, RUU Sistranas tidak disusun untuk menggantikan undang-undang sektoral yang mengatur transportasi jalan, perkeretaapian, pelayaran, dan penerbangan. Regulasi tersebut berfungsi sebagai Umbrella Act yang menyatukan kebijakan, jaringan, pelayanan, dan tata kelola seluruh moda transportasi dalam satu sistem nasional.

“RUU Sistranas disusun dengan tujuan bukan untuk menggantikan undang-undang sektoral, tetapi menjadi payung hukum yang menyatukan kebijakan, jaringan, pelayanan, dan tata kelola transportasi sehingga seluruh moda dapat saling terhubung dalam satu sistem transportasi nasional,” ujar Risal.

Ia menjelaskan, penyusunan RUU Sistranas dilatarbelakangi sejumlah tantangan penyelenggaraan transportasi nasional. Di antaranya perencanaan yang belum terpadu, koordinasi lintas moda yang belum optimal, integrasi antarmoda yang masih terbatas, pembagian kewenangan yang belum sinkron, digitalisasi yang masih parsial, serta sistem logistik nasional yang dinilai belum efisien.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah menargetkan terciptanya sistem transportasi yang lebih terhubung, terpadu, dan berkelanjutan. Selain meningkatkan mobilitas masyarakat, RUU Sistranas juga diharapkan mampu memperkuat distribusi barang, memperluas konektivitas ke wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP), serta menghadirkan layanan transportasi yang inklusif dan ramah lingkungan.

Risal mengungkapkan, pemerintah menargetkan penurunan biaya logistik nasional dari 14,29 persen terhadap PDB pada 2022 menjadi 12,5 persen pada 2029, kemudian terus ditekan hingga 8 persen pada 2045.

“Melalui RUU Sistranas, kita ingin membangun sistem transportasi yang semakin terintegrasi sehingga mampu meningkatkan efisiensi logistik nasional. Distribusi barang menjadi lebih efisien, daya saing nasional meningkat, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat maupun dunia usaha,” katanya.

Dalam paparannya, Risal menyebut RUU Sistranas dibangun di atas tujuh pilar utama, yakni integrasi kebijakan, integrasi infrastruktur, integrasi pelayanan, integrasi digital, integrasi pendanaan, transportasi berkelanjutan, serta penguatan tata kelola.

Ketujuh pilar tersebut diharapkan menjadi fondasi penguatan konektivitas antarmoda dan multimoda, peningkatan efisiensi sistem logistik nasional, pemerataan pembangunan, hingga memperkuat ketahanan transportasi Indonesia.

Risal menambahkan, penyusunan RUU Sistranas dilakukan melalui pendekatan kolaboratif dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam Panitia Antar Kementerian. Langkah tersebut bertujuan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan transportasi nasional secara menyeluruh sekaligus mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, sistem transportasi yang terintegrasi akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat melalui perjalanan yang lebih mudah, aman, efisien, dan terjangkau, sekaligus memperkuat sistem logistik nasional guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *