Caption: Polda Jawa Timur menertibkan truk dan bus yang terus-menerus menggunakan lajur kanan di tol Surabaya–Gempol. Patroli dan sosialisasi dilakukan untuk cegah kecelakaan.
SURABAYA, Fixsnews.co.id– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melalui Unit Patroli Jalan Raya (PJR) gencar menertibkan kendaraan angkutan barang dan bus yang nekat menggunakan lajur kanan di ruas tol, khususnya Tol Surabaya–Gempol.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini digelar bersama Jasa Marga pada Kamis (19/2/26). Petugas menegur pengemudi truk yang menggunakan lajur kanan secara terus-menerus serta menghentikan kendaraan di bahu tol tanpa kondisi darurat.
Kanit PJR Jatim II, AKP Mulyani, menekankan bahwa lajur kanan tol hanya diperuntukkan untuk mendahului. “Bahu jalan hanya boleh digunakan dalam kondisi darurat. Penggunaan lajur kanan oleh kendaraan berat mengganggu arus dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Selain kendaraan berat, pengemudi kendaraan kecil dengan kecepatan rendah juga diimbau memakai lajur kiri atau tengah. Sosialisasi ini bertujuan mencegah kecelakaan akibat pelanggaran aturan lajur dan parkir di bahu jalan tol.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, menambahkan, kepatuhan terhadap aturan lajur menjadi kunci keselamatan di jalan tol. “Utamakan keselamatan dan patuhi aturan lajur. Disiplin pengemudi sangat menentukan kelancaran dan keamanan bersama,” katanya.
PJR Jatim II menegaskan patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin, dan petugas siap melakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan.(dilli)


















