PT Amerta Indah Otsuka Terima Sertifikat IP PMR, Kepala BPOM Tinjau Langsung Pabrik di Pasuruan

oleh

Caption; Kepala BPOM RI mengunjungi PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan sebagai apresiasi atas penerapan Program Manajemen Risiko Pangan Olahan (IP PMR) dan memperkuat sinergi membangun budaya keamanan pangan nasional.

PASURUAN,Fixsnews.co.id– Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengunjungi pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kunjungan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri dan berkelanjutan setelah menerima Sertifikat Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) Pangan Olahan.

Sertifikat IP PMR Pangan Olahan diberikan kepada PT Amerta Indah Otsuka pada 15 Juni 2026 sebagai pengakuan atas konsistensi perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan dan jaminan mutu sesuai regulasi.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPOM meninjau langsung proses produksi sekaligus melihat implementasi budaya mutu (quality culture) dan sistem manajemen risiko yang diterapkan perusahaan.

Corporate Affairs & Legal Director PT Amerta Indah Otsuka, Tri Junanto Wicaksono, mengatakan pencapaian Sertifikat IP PMR merupakan hasil komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun sistem mutu yang tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari budaya perusahaan.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan aset yang paling berharga sehingga perusahaan terus menjaga standar keamanan pangan dan kualitas produk secara konsisten pada setiap tahapan produksi.

“Kunjungan Kepala BPOM hari ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan budaya kepatuhan dan memperkuat sistem manajemen risiko sebagai bagian dari tanggung jawab kami dalam menghadirkan produk yang aman, bermutu, dan tepercaya bagi masyarakat Indonesia,” ujar Tri Junanto Wicaksono.

Ia menambahkan, hubungan antara PT Amerta Indah Otsuka dan BPOM selama ini dibangun melalui transparansi, komunikasi yang konstruktif, serta komitmen bersama dalam menjaga kepercayaan konsumen melalui kepatuhan terhadap regulasi.

Sementara itu, Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar mengapresiasi langkah PT Amerta Indah Otsuka yang dinilai berhasil menerapkan sistem manajemen risiko keamanan pangan secara mandiri.

Menurutnya, Program Manajemen Risiko merupakan bagian dari transformasi pengawasan pangan nasional yang mendorong pelaku usaha membangun sistem pengendalian internal secara kuat dan berkelanjutan.

“PT Amerta Indah Otsuka menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dapat berjalan seiring dengan budaya mutu yang berkelanjutan. Kami berharap praktik baik seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi industri pangan olahan lainnya dalam memperkuat keamanan pangan nasional,” kata Taruna Ikrar.

Sertifikat IP PMR merupakan bentuk apresiasi BPOM kepada pelaku usaha yang mampu menerapkan sistem pengelolaan risiko keamanan pangan secara mandiri berdasarkan rekam jejak kepatuhan, pengendalian proses, serta implementasi sistem jaminan mutu yang konsisten.

Skema tersebut menjadi bagian dari transformasi sistem pengawasan pangan nasional melalui penerapan self-regulatory system, di mana pelaku usaha didorong berperan aktif dalam memastikan mutu dan keamanan produk yang dihasilkan.

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang nutrisi berbasis kesehatan, PT Amerta Indah Otsuka menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kualitas, meningkatkan sistem manajemen risiko, serta mempererat kolaborasi dengan BPOM guna mendukung terciptanya industri pangan olahan Indonesia yang aman, berdaya saing, dan berstandar internasional.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *