Siapkan 233 Satuan Pelayanan, Kabupaten Malang Optimalkan Rantai Pasok Lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis

oleh

​MALANG-Jatim | Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan kesiapannya untuk mengakselerasi program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Mewakili Bupati Malang, Sekretaris Daerah Dr. Ir. Budiar, M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola MBG bersama Menko Pangan RI, Zulkifli Hasan, dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (19/2/2026).

​Dalam rakor tersebut, Kabupaten Malang menonjolkan progres pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi motor utama distribusi nutrisi bagi masyarakat.

​Sekda Budiar mengungkapkan bahwa Kabupaten Malang telah merencanakan titik distribusi yang masif untuk menjangkau seluruh wilayah.

​Total Rencana SPPG: 233 unit.
​Sudah Beroperasi (Running): 183 unit.
​Target: Mendampingi dan memfasilitasi sisa unit yang belum optimal, termasuk percepatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
​”Harapan ke depan, hasil-hasil peternakan, pertanian, dan perikanan di Kabupaten Malang bisa mencukupi kebutuhan SPPG di wilayah kita sendiri. Ini akan menggerakkan ekonomi lokal secara luar biasa,” jelas Budiar.

​Menko Pangan memberikan arahan khusus mengenai distribusi makanan selama bulan suci Ramadhan 1447 H. Program MBG tidak akan berhenti, namun menyesuaikan bentuk sajiannya:

​Jenis Makanan: Makanan ringan (snack) yang aman, praktis, dan tahan lama.
​Kandungan: Tetap wajib memenuhi kaidah gizi seimbang.
​Distribusi: Mekanisme distribusi akan diatur agar tepat waktu bagi penerima manfaat.
​Sebagai ujung tombak di lapangan, program ini melibatkan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bekerja sama dengan Camat, Lurah, hingga Kepala Desa.

​Tugas Utama SPPI di SPPG:

​Verifikasi Lapangan: Memastikan data penerima manfaat (anak sekolah, ibu hamil, dan balita) akurat dan tepat sasaran.
​Pengawasan Kualitas: Menjamin keamanan pangan, mutu gizi, dan ketepatan porsi makanan sebelum didistribusikan.
​Manajemen Limbah: Mengelola limbah kemasan makanan agar tidak mencemari lingkungan desa.
​Berdasarkan arahan Menko Pangan, Pemkab Malang melalui Satgas Daerah akan memfokuskan kerja pada empat pilar:

​Ketersediaan Pangan: Mengamankan stok dari petani dan peternak lokal.
​Akses Rantai Pasok: Memastikan jalur distribusi ke pelosok desa lancar.
​Keamanan & Mutu: Melakukan pengawasan ketat terhadap higienitas makanan.
​Pelaporan Terintegrasi: Penyusunan data digital yang sinkron dengan pemerintah pusat.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *