PROBOLINGGO-Jatim | Fixsnews.co.id-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Tata Kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2026 yang digelar di Aula SDN Pajurangan, Kecamatan Gending, Senin (20/7/2026).
Kegiatan strategis ini diikuti oleh 158 peserta yang terdiri dari unsur Kepala Sekolah, Operator Sekolah, dan Bendahara dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP se-Kabupaten Probolinggo.
Sekretaris Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Yunita Nur Laili, menjelaskan bahwa Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada Tim BOSP sekolah mengenai teknis penatausahaan keuangan yang sesuai dengan regulasi terbaru.
Materi utama yang dibekalkan kepada para peserta meliputi:
Perencanaan Berbasis Data (PBD): Penyusunan program kerja sekolah yang didasarkan pada rapor pendidikan dan kebutuhan riil satuan pendidikan.
Penatausahaan Dana BOSP: Mekanisme pencatatan dan realisasi anggaran yang efektif, efisien, serta transparan.
Penyusunan LPJ: Standar pembuatan Laporan Pertanggungjawaban keuangan yang akuntabel dan tepat waktu.
”Setiap rupiah Dana BOSP harus dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pembelajaran. Kami ingin seluruh satuan pendidikan memiliki kemampuan yang seragam dalam menyusun perencanaan hingga menyajikan LPJ sesuai aturan,” tegas Yunita Nur Laili.
Yunita menegaskan bahwa akuntabilitas pengelolaan BOSP tidak sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Probolinggo.
Melalui peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan sekolah ini, Disdikdaya optimistis tata kelola keuangan di tingkat satuan pendidikan akan semakin profesional dan terhindar dari potensi penyimpangan administrasi.(Dilli)

















