Resmi Jadi Aset Daerah, Mas Adi Terima Penyerahan PSU Perumahan Tiara Candi 5

oleh

Caption: Pemkot Pasuruan resmi terima penyerahan PSU Perumahan Tiara Candi 5. Mas Adi tegaskan perlindungan hak warga dan tertib aset daerah.

KOTA PASURUAN, Fixsnews.co.id — Pemerintah Kota Pasuruan memperkuat tertib administrasi aset daerah dengan menerima penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan Tiara Candi 5. Penyerahan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) dari pihak pengembang, Selasa (27/1/2026).

Serah terima PSU ini memberikan kepastian hukum bagi warga Perumahan Tiara Candi 5, Kelurahan Sekargadung, terkait keberlanjutan pengelolaan dan perawatan fasilitas umum di lingkungan mereka.

Dengan ditandatanganinya berita acara serah terima, sejumlah fasilitas vital kini resmi menjadi aset Pemerintah Kota Pasuruan.

Fasilitas tersebut meliputi jalan lingkungan perumahan, saluran drainase dan sistem pembuangan air, ruang terbuka hijau dan area publik, serta sarana pencahayaan dan infrastruktur pendukung lainnya.

Wali Kota Adi Wibowo menegaskan, penyerahan PSU bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk perlindungan terhadap hak-hak warga perumahan.

“Penyerahan PSU ini menjadi langkah penting agar pemerintah dapat melakukan pemeliharaan, peningkatan kualitas, serta penataan lingkungan secara terencana demi kenyamanan dan keselamatan warga,” ujar Mas Adi.

Dengan status aset daerah, Pemkot Pasuruan kini memiliki kewenangan penuh untuk mengalokasikan APBD dalam perbaikan maupun peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan perumahan tersebut.

Selain menjamin ketersediaan anggaran, serah terima PSU juga memperkuat tertib administrasi aset daerah dan meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari.

Mas Adi juga menegaskan bahwa langkah ini memastikan infrastruktur perumahan memenuhi standar kelayakan permukiman yang ditetapkan pemerintah.

Ia mendorong para pengembang perumahan lain di Kota Pasuruan untuk segera melaksanakan kewajiban serah terima PSU agar tercipta kawasan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, perwakilan BPN, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya BPKA dan DPRKP, guna memastikan proses transisi aset berjalan sesuai regulasi pertanahan. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *