Sanusi Teken NPHD, KPU Kabupaten Malang Terima Hibah Rp100 Juta dari APBD 2026

oleh

Caption: Bupati Malang Sanusi menyalurkan hibah Rp100 juta kepada KPU Kabupaten Malang melalui penandatanganan NPHD. Dana APBD 2026 tersebut digunakan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kapasitas organisasi KPU.

Malang,Fixsnews.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalokasikan dana hibah sebesar Rp100 juta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang. Bantuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dipimpin langsung Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M., di Ruang Kerja Bupati Malang, Kamis (2/7/2026).

Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2026 itu diberikan untuk mendukung penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Malang di luar tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

Bupati Malang Sanusi mengatakan dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu guna menjaga kualitas demokrasi serta memperkuat kapasitas organisasi KPU.

“Pemberian hibah ini merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan KPU untuk memperkuat kelembagaan penyelenggara pemilu, sehingga mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberadaan KPU memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Dukungan ini diharapkan dapat menunjang kelancaran pelaksanaan program kelembagaan yang mendukung peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sanusi.

Dana hibah tersebut secara khusus diperuntukkan bagi pelaksanaan program kelembagaan KPU Kabupaten Malang selama Tahun Anggaran 2026 yang tidak berkaitan dengan tahapan operasional pemilu maupun pilkada.

Seluruh penggunaan anggaran wajib mengacu pada rencana penggunaan belanja hibah yang telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Melalui dukungan tersebut, KPU Kabupaten Malang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) komisioner dan sekretariat, memperkuat program pendidikan pemilih berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Pemkab Malang menilai keberadaan KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, dukungan terhadap penguatan kelembagaan dinilai penting agar KPU dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan NPHD ini juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan KPU Kabupaten Malang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang demokratis, berintegritas, serta mengedepankan keterbukaan informasi kepada masyarakat.(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *