Caption:Dispersip Kabupaten Probolinggo mempercepat validasi data 70 perpustakaan desa dan madrasah guna memperoleh Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) serta mendukung penguatan literasi daerah.
Probolinggo, Fixsnews.co.id– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo mempercepat validasi data 70 perpustakaan desa dan madrasah sebagai bagian dari penguatan Portal Satu Data Perpustakaan. Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan Pendataan Perpustakaan Madrasah dan Desa yang berlangsung di Aula Pustakaloka Dispersip Kabupaten Probolinggo, Kraksaan, pada 1–2 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh 70 pustakawan dan pengelola perpustakaan dari berbagai desa dan madrasah di Kabupaten Probolinggo. Pendataan dilakukan untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan literasi sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) dan Tingkat Kegemaran Membaca (TKM).
Kepala Bidang Pelayanan Pengembangan Perpustakaan Dispersip Kabupaten Probolinggo, Nurul Yaqin, mengatakan data yang valid menjadi dasar pemerintah daerah dalam merancang program pembinaan dan pengembangan perpustakaan secara tepat sasaran.
Pendataan tersebut mencakup kondisi kelembagaan perpustakaan, jumlah koleksi buku, ketersediaan sumber daya manusia (SDM), hingga sarana dan prasarana yang dimiliki masing-masing perpustakaan.
Selain itu, Dispersip juga menyiapkan integrasi data melalui Portal Satu Data Perpustakaan untuk memudahkan proses pengawasan, evaluasi, serta pelaksanaan program penguatan literasi secara berkelanjutan.
Salah satu target utama kegiatan ini adalah mempercepat kepemilikan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) bagi perpustakaan desa dan madrasah yang diterbitkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas).
Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo, Ulfiningtyas, menegaskan bahwa perpustakaan desa dan madrasah memiliki peran penting dalam membangun budaya literasi masyarakat sehingga proses pendataan harus dipandang sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.
“Perpustakaan madrasah dan desa adalah jantung literasi di lingkungan pendidikan. Namun semua itu hanya dapat berjalan optimal apabila perpustakaan terdata dengan baik dan memenuhi standar pengelolaan. Data yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan, termasuk penyaluran bantuan koleksi buku, pelatihan pustakawan, hingga pendampingan akreditasi. Jangan anggap ini beban administratif, melainkan langkah awal agar perpustakaan kita diakui secara legal di peta nasional,” ujarnya.
Menurut Dispersip, kepemilikan NPP akan membuka peluang lebih besar bagi perpustakaan di Kabupaten Probolinggo untuk memperoleh berbagai dukungan dari pemerintah pusat, seperti bantuan koleksi buku, program digitalisasi perpustakaan, hingga akses pendanaan pengembangan.
Hasil pendataan yang dilaksanakan pada 1–2 Juli 2026 juga akan menjadi dasar penyusunan program penguatan literasi daerah untuk periode anggaran 2026–2027.(Dilli)


















