Pemkab Pasuruan Tetapkan 5 Prioritas Pembangunan Daerah dalam KUA-PPAS 2027, Anggaran Capai Rp4,07 Triliun

oleh

Caption;Pemkab Pasuruan menetapkan lima prioritas pembangunan dalam Rancangan KUA-PPAS 2027 dengan pagu belanja daerah Rp4,07 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pelayanan publik.

PASURUAN, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menetapkan lima prioritas pembangunan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah daerah merencanakan pagu belanja sebesar Rp4.075.185.923.222 atau sekitar Rp4,07 triliun.

Rancangan KUA-PPAS 2027 disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna penyerahan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Raci, Senin (20/7/2026).

Wakil Bupati Pasuruan HM Shobih Asrori (Gus Shobih) yang membacakan pidato Bupati Pasuruan mengatakan, tema pembangunan tahun 2027 adalah “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi dengan Dukungan Kolaborasi Vertikal dan Horizontal.”

Menurut Gus Shobih, terdapat lima prioritas pembangunan yang menjadi fokus pemerintah daerah, yaitu:

Pengentasan kemiskinan.
Peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM).
Peningkatan kualitas lingkungan hidup.
Pemerataan infrastruktur wilayah.
Penguatan tata kelola pemerintahan.

“Penyusunan lima program prioritas dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini telah kami selaraskan dengan arah kebijakan nasional. Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan mendorong digitalisasi data terintegrasi melalui kolaborasi pentahelix. Struktur belanja Rp4,07 triliun ini diharapkan dapat menstimulus penguatan potensi serta regulasi investasi sektor strategis di Kabupaten Pasuruan,” ujar Gus Shobih.

Rincian Belanja Daerah 2027

Dalam rancangan anggaran tersebut, Pemkab Pasuruan mengalokasikan belanja daerah ke beberapa sektor utama, meliputi:

Belanja Operasi: Rp2,51 triliun untuk mendukung pelayanan publik dan operasional pemerintahan.
Belanja Modal: Rp871,01 miliar untuk pengadaan aset tetap serta percepatan pembangunan infrastruktur.
Belanja Tidak Terduga (BTT): Rp35 miliar sebagai dana kontinjensi untuk penanganan bencana dan kondisi darurat.

Sementara itu, target Pendapatan Daerah Tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp3.528.332.982.321 atau sekitar Rp3,52 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp1,76 triliun.
Dana Transfer Pemerintah Pusat: Rp1,62 triliun.
Pendapatan Transfer Antar-Daerah: Rp138,96 miliar.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyatakan DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam terhadap dokumen KUA-PPAS bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum ditetapkan menjadi regulasi daerah.

“Rancangan lima program prioritas beserta plafon anggaran sebesar Rp4,07 triliun ini selanjutnya akan dibahas melalui rapat kerja antara komisi dewan dan mitra kerja. Hasil pembahasan komisi nantinya diserahkan kepada Badan Anggaran DPRD dan TAPD untuk difinalisasi menjadi regulasi daerah sesuai jadwal,” pungkas Samsul Hidayat. (Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *