Mitos atau Fakta Punya BPJS Ketenagakerjaan Masih Bisa Dapat Bansos?

oleh

Caption: Peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap berpeluang menerima bantuan sosial. Penilaian Perlinsos Digital didasarkan pada kondisi ekonomi keluarga, bukan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

TANGERANG SELATAN, Fixsnews.co.id– Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis membuat seseorang kehilangan hak untuk menerima bantuan sosial (bansos). Penilaian penerima bansos dalam Perlinsos Digital dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, bukan semata-mata karena memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi tersebut disampaikan sebagai edukasi kepada masyarakat agar tidak ragu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mendaftarkan diri pada Perlinsos Digital.

Bagi para pekerja, baik pengemudi ojek online, petani, nelayan, pedagang, pekerja lepas maupun pekerja formal, tetap dianjurkan untuk mendaftar di portal Perlinsos Digital.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja memperoleh perlindungan dari berbagai risiko kerja. Sementara melalui Perlinsos Digital, pemerintah dapat melakukan penilaian berdasarkan kondisi ekonomi keluarga yang sebenarnya untuk menentukan kelayakan menerima bantuan sosial.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan, Muhammad Imam Saputra, mengimbau khususnya kepada para pekerja informal agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sekaligus melakukan pendataan melalui Perlinsos Digital.

“Mari seluruh pekerja informal daftarkan diri Anda tidak hanya pada Perlinsos Digital namun juga di BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Muhammad Imam Saputra.

Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak terpengaruh anggapan bahwa kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan akan menghilangkan kesempatan menerima bantuan sosial. Penilaian tetap dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi sesuai data yang tercatat dalam Perlinsos Digital.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *