Dana Desa Menyusut, Ratusan Kades Jember Minta Pemkab Tambah Rp1 Miliar per Desa

oleh

Caption: Ratusan kades Jember mendesak Pemkab mengalokasikan tambahan Rp1 miliar per desa atau Rp226 miliar untuk menjaga pembangunan desa.

JEMBER, Fixsnews.co.id – Ratusan kepala desa di Kabupaten Jember mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengalokasikan tambahan anggaran Rp1 miliar untuk setiap desa. Desakan tersebut muncul setelah pemangkasan Dana Desa (DD) dinilai membuat kemampuan pemerintah desa membiayai pembangunan semakin terbatas.

Aspirasi itu disampaikan ratusan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Cabang Jember dan Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jember saat mendatangi gedung DPRD Jember, Senin (10/8/2026).

Tak hanya menyampaikan aspirasi di halaman gedung dewan, para kepala desa kemudian masuk ke ruang sidang paripurna DPRD Jember.

Mereka meminta pimpinan legislatif ikut mencari solusi atas persoalan fiskal yang kini dihadapi pemerintah desa.

Ketua APDESI Jember, Khamiludin, mengatakan kondisi anggaran desa saat ini semakin sulit. Menurutnya, Dana Desa yang diterima sejumlah desa rata-rata disebut hanya tersisa sekitar Rp300 juta.

Kondisi tersebut dinilai membuat ruang pemerintah desa untuk menjalankan pembangunan menjadi sangat sempit.

Khamiludin menilai kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, termasuk pengalokasian anggaran untuk sejumlah program seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), turut berdampak terhadap kemampuan desa membiayai pembangunan.

Menurut dia, keterbatasan anggaran tidak hanya berdampak pada pembangunan fisik. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat, pelayanan dasar, kesehatan, hingga akses infrastruktur di tingkat desa.

“Sekarang ini kades bukan lagi ujung tombak tapi ujung tombok,” ujar Khamiludin yang akrab disapa Kades Gemoy.

Karena itu, APDESI mendesak Pemkab Jember melakukan intervensi melalui RAPBD 2027. Pemerintah daerah dan DPRD dinilai perlu mencari skema pendanaan agar pembangunan desa tidak berhenti akibat keterbatasan anggaran.

“Kalau tidak ada intervensi dari Pemkab, keadaan makin parah. Kita mendesak Pemda yaitu Bupati dan DPRD, segera turun tangan, intervensi RAPBD 2027 agar pembangunan desa merata,” tegasnya.

Khamiludin menyebut kebutuhan tambahan anggaran tersebut dapat dihitung secara sederhana. Jika setiap desa mendapatkan tambahan Rp1 miliar dan terdapat 226 desa di Kabupaten Jember, kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp226 miliar.

“Kami tidak mau tahu mau hutang atau dari sumber mana yang kami inginkan ada dana untuk pembangunan. Misalkan satu desa diberi dana satu miliar, maka butuh Rp226 miliar,” katanya.

Menurut Khamiludin, persoalan tersebut tidak lagi bisa dipandang sebagai persoalan internal pemerintah desa semata.

Ia menyebut kondisi yang terjadi sebagai darurat pembangunan desa karena keterbatasan fiskal berpotensi membuat pembangunan dan pelayanan masyarakat semakin terhambat.

DPRD Jember Terima Aspirasi Kades

Desakan para kepala desa kemudian mendapat respons dari DPRD Jember.

Ketua DPRD Jember Abdul Halim bersama jajaran pimpinan dewan menerima langsung perwakilan kepala desa di ruang sidang paripurna.

“Kami wakil rakyat mempunyai kewajiban menerima usulan, saran, pendapat, aspirasi masyarakat,” ujar Abdul Halim.

Di hadapan pimpinan DPRD, Khamiludin kembali menyampaikan tuntutan APDESI.

Ia meminta pemerintah daerah tidak hanya mendengarkan aspirasi, tetapi segera merumuskan skema pendanaan yang dapat menjaga keberlanjutan pembangunan di desa.

Senada dengan APDESI, Ketua PKDI Jember Meseran menyampaikan sejumlah tuntutan tertulis.

PKDI meminta Bupati Jember turun tangan langsung menyelesaikan persoalan anggaran desa serta melakukan pemetaan kebutuhan pembangunan masing-masing desa.

PKDI juga mendesak Pemkab memberikan kepastian terhadap pekerjaan fisik yang menjadi kebutuhan masyarakat, memaksimalkan anggaran yang tersedia, serta membuka kemungkinan sumber pendanaan baru untuk menopang pembangunan desa.

Soal sumber anggaran, PKDI menyerahkan sepenuhnya kepada Bupati dan DPRD.

Namun, legislatif diminta tidak hanya menjadi tempat menyampaikan aspirasi, melainkan ikut mencari jalan keluar atas persoalan tersebut.

Lanjut Hearing ke Bapenda Jember

Setelah menyampaikan aspirasi di DPRD, rombongan kepala desa kemudian melanjutkan agenda ke Kantor Bapenda Jember.

Mereka dijadwalkan mengikuti hearing dengan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Fauzy, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapenda Jember.

Sebelumnya, para kepala desa berencana menyampaikan tuntutan secara langsung kepada Bupati Jember Muhammad Fawait di Pendopo Wahyawibawagraha. Namun, pertemuan tersebut akhirnya didelegasikan kepada Plt Sekda.

Aksi tersebut menjadi sorotan karena ratusan kepala desa disebut untuk pertama kalinya sampai masuk dan menempati kursi ruang sidang paripurna DPRD Jember.

Bagi APDESI dan PKDI, langkah itu menjadi simbol bahwa persoalan anggaran desa telah memasuki situasi yang dinilai mendesak.

Mereka berharap pemerintah daerah dan DPRD tidak menunggu hingga pembahasan anggaran 2027 berlangsung, melainkan mulai menyiapkan solusi sejak sekarang.

Terlebih, RAPBD Jember 2027 dijadwalkan mulai dibahas melalui rapat paripurna DPRD pada Oktober 2026.

Tahapan tersebut akan menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana tuntutan tambahan anggaran pembangunan desa dapat diterjemahkan menjadi kebijakan fiskal daerah.

(Sofyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *