Caption; Ribuan massa Arsas menggelar aksi damai di depan Polda Jatim mendesak kejelasan kasus dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu HIQUA. Simak selengkapnya!
SURABAYA, Fixsnews.co.id — Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Arek Asli Suroboyo (Arsas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Senin (5/10/2026). Aksi ini dilakukan untuk mendesak transparansi dan kejelasan penanganan kasus dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu merek “HIQUA”.
Aksi damai tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Arsas, Herry Bimantara, bersama sejumlah anggota komunitas. Dalam menyampaikan aspirasinya, massa Arsas turut didampingi oleh tim kuasa hukum, di antaranya Niken dan Muklis.
Ketua Arsas, Herry Bimantara, menyatakan bahwa kedatangan mereka ke Polda Jatim bertujuan untuk memastikan proses hukum terhadap perkara dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu “HIQUA” berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta agar persoalan ini dapat ditangani secara profesional serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Herry di lokasi aksi.
Dalam perkembangannya, perwakilan massa sempat mendesak agar diberikan ruang bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jatim guna meminta penjelasan menyeluruh mengenai perkembangan penanganan perkara.
Kendati demikian, pihak Arsas menyebutkan bahwa salah satu tuntutan mereka telah diakomodasi, yakni laporan terkait perkara tersebut telah didaftarkan dan tercatat dalam proses penyelidikan.
“Tuntutan ketiga kami telah diakomodasi, yaitu perkara ini telah didaftarkan dan tercatat dalam proses penanganan,” kata salah satu perwakilan massa di hadapan peserta aksi.
Meski telah melalui proses mediasi dengan pihak kepolisian, Arsas menyatakan belum puas fully dan berencana menggelar aksi lanjutan pada Selasa (6/10/2026). Mereka tetap menuntut adanya penjelasan langsung dari Dirkrimsus Polda Jatim terkait perkembangan kasus ini.
“Besok kita tetap akan melakukan aksi kembali sampai Pak Dirkrimsus menemui dan memberikan penjelasan kepada kami,” tegas Herry di hadapan massa.
Herry juga mengimbau seluruh anggota Arsas agar tetap menjaga ketertiban, menyampaikan aspirasi sesuai koridor hukum, serta mengedepankan jalur demokrasi dalam memperjuangkan tuntutan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) maupun bidang Humas masih belum memberikan keterangan resmi lanjutan terkait perkembangan penanganan perkara dugaan pelanggaran merek dan paten sepatu “HIQUA” tersebut.
Seluruh pihak diimbau untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). (Naryo)


















