PROBOLINGGO, Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bergerak cepat mematangkan proyeksi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) guna menyokong akselerasi Program Strategis Nasional (PSN) di sektor pendidikan. Langkah taktis ini dibahas secara intensif dalam rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang digelar di ruang Nusantara Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/7/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, M. Sjaiful Efendi, serta dipantau secara daring oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, turut melibatkan unsur Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan (BPN), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Berdasarkan hasil pemetaan dan survei awal yang sebelumnya telah dilakukan oleh Pemkab Probolinggo bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), forum rakor menyepakati satu usulan lokasi strategis:
Lokasi Usulan: Kawasan SMP Negeri 4 Kraksaan, yang areanya memotong batas administratif Desa Asembakor dan Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan.
Luas Lahan: Diestimasi mencapai lebih dari 7 hektare.
Kendati plotting lahan dinilai sangat potensial dan representatif untuk pengembangan kompleks Sekolah Rakyat, lokasi ini masih harus melewati serangkaian verifikasi administrasi dan kelayakan teknis final dari jajaran pemerintah pusat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, M. Sjaiful Efendi, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan pembuktian kepatuhan kedinasan daerah dalam melengkapi seluruh indikator prasyarat, baik dari aspek legalitas hukum, administrasi pertanahan, hingga tata ruang.
“Kami menegaskan komitmen daerah untuk memenuhi seluruh prasyarat yang dibutuhkan agar tidak ada celah pelanggaran ketentuan. Sinergi antara Pemkab, instansi vertikal (BPN dan Kejaksaan), pemerintah desa, hingga kementerian pusat adalah kunci. Kehadiran Sekolah Rakyat ini diproyeksikan mampu memperluas akses pendidikan bermutu sebagai motor penggerak pengentasan kemiskinan berbasis SDM,” urai Sjaiful.
Mengingat proyek ini berstatus Program Strategis Nasional (PSN), Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk membuang ego sektoral dan mempercepat ritme kerja birokrasi karena target tenggat waktu (timeline) dari pusat terhitung sangat ketat.
“Seluruh Perangkat Daerah wajib meningkatkan komunikasi. Jika di lapangan ditemukan kendala atau hambatan regulasi, segera laporkan dan eksekusi solusinya bersama. Jangan pasif dan jangan menunggu rapat berikutnya hanya untuk melaporkan masalah. Saya minta rakor ini menghasilkan output pembagian tugas yang tegas dan target penyelesaian yang terukur,” tekan Sekda Ugas.(Dilli)


















