Caption: Seluruh fraksi DPRD Jember menyetujui pembahasan enam Raperda strategis usulan Pemkab Jember. Regulasi ini mencakup PAD, ketahanan pangan, utilitas terpadu, hingga penguatan BUMD.
JEMBER, Fixsnews.co.id – Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD Kabupaten Jember semakin menguat. Seluruh fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diajukan Pemkab Jember dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (22/6/2026).
Rapat yang dihadiri langsung Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait tersebut membahas pandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda usulan pemerintah daerah. Hasilnya, seluruh fraksi menyetujui enam Raperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Enam Raperda yang mendapat dukungan tersebut meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Perumda Tirta Pandalungan, serta Perumda Perkebunan Kahyangan Jember.
Dukungan seluruh fraksi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Jember dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Dalam pandangannya, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), transformasi digital, dan peningkatan pelayanan publik.
Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap penguatan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember agar mampu berkembang menjadi perusahaan daerah yang profesional, transparan, dan memiliki daya saing tinggi.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya pembentukan cadangan pangan daerah sebagai langkah strategis menjaga stabilitas pasokan pangan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko gejolak harga, gagal panen, maupun kondisi darurat akibat bencana.
Adapun Fraksi Gerindra menilai pengaturan jaringan utilitas terpadu menjadi langkah progresif dalam mewujudkan tata ruang perkotaan yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Gus Fawait menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pandangan konstruktif yang diberikan seluruh fraksi DPRD.
Menurutnya, berbagai saran tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Jember yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penguatan pelayanan publik.
“Komitmen kita tetap sama, bagaimana PAD dapat meningkat tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan pajak maupun retribusi,” tegas Gus Fawait.
Ia menjelaskan bahwa berbagai masukan DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027.
Menurut Gus Fawait, setiap regulasi yang diajukan pemerintah daerah harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus menghadapi tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Salah satu regulasi yang dinilai strategis adalah Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Regulasi ini disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah program nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih dan Program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah Kabupaten Jember meyakini sinergi kebijakan tersebut dapat memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemkab Jember juga terus mendorong penguatan Perumda Tirta Pandalungan dan Perumda Perkebunan Kahyangan Jember agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan peluang usaha baru.
Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas ruang usaha, serta menciptakan sumber pendapatan baru guna menopang pembangunan daerah.
Dengan dukungan penuh seluruh fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Jember optimistis enam Raperda strategis tersebut akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.(Sofyan)


















