Jakarta, Fixsnews.co.id– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merayakan Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Peringatan ini bukan hanya sekadar momen historis, tetapi juga merupakan refleksi komitmen DJP untuk mengukuhkan peran pajak sebagai fondasi utama kemandirian bangsa.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa Hari Pajak berakar dari sejarah panjang bangsa. Tanggal 14 Juli 1945 menjadi tonggak awal ketika kata “pajak” pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat. Sejak saat itu, sistem perpajakan Indonesia terus berkembang melalui reformasi untuk menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.
Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, peringatan ini mengajak seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri. “Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, tetapi juga mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Bimo Wijayanto.
Dirjen Pajak menekankan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama empat dekade, termasuk melalui pembangunan Coretax System sebagai inti administrasi modern DJP. Proses stabilisasi dan penyempurnaan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak, yang merupakan stakeholder utama DJP.
Bimo juga memberikan penghargaan kepada seluruh pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas, dan menekankan pentingnya etos kerja, dedikasi, dan integritas dalam menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang meningkat 13,3% dari tahun sebelumnya. “Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujarnya.
Dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks, DJP terus memperkuat budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas. Seluruh pegawai diharapkan menjadi penjaga etika dan teladan dalam pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap otoritas perpajakan.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan sistem anti-korupsi nasional, DJP menjalin sinergi strategis dengan Polri, Kejaksaan, KPK, dan instansi lainnya melalui Tim Optimalisasi Penerimaan Negara. Selain itu, DJP juga akan meresmikan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi Wajib Pajak dan langkah konkret membangun hubungan yang adil antara negara dan Wajib Pajak.
Menutup pidatonya, Dirjen Pajak menyerukan semangat kolektif untuk menjaga konsistensi dan memperkuat koordinasi dalam membangun sistem perpajakan yang berintegritas dan efektif demi mencapai target tax ratio 11% dalam waktu dekat. Ia juga berharap agar seluruh pegawai DJP diberi kekuatan untuk menjalankan tugas mulia ini.(Ben)


















