Jember Modus Uang Mainan Kembali Terjadi, Pria di Ajung Diamankan Polisi

oleh

Jember-Jatim | Fixsnews.co.id – Kasus dugaan penggunaan uang mainan dalam transaksi kembali terjadi di Kabupaten Jember. Seorang pria diamankan warga dan polisi setelah diduga mencoba bertransaksi menggunakan uang mainan di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 6 April 2026, sekitar pukul 12.20 WIB, di sebuah warung sembako di Dusun Penanggungan, Desa Wirowongso. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial setelah rekaman videonya beredar luas.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung, Aiptu Mujianto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang bocah datang ke warung untuk membeli rokok dengan menyerahkan sejumlah uang pecahan Rp10.000 kepada pemilik warung.

Namun, pemilik warung merasa curiga karena kondisi fisik uang yang tampak tidak lazim. Setelah dilakukan pemeriksaan sederhana, diketahui bahwa sebagian uang tersebut merupakan uang mainan yang menyerupai pecahan asli.

Mengetahui hal tersebut, transaksi langsung dibatalkan. Saat dimintai keterangan, bocah tersebut mengaku hanya disuruh oleh seorang pria yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku, sebelum akhirnya dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penanganan, polisi mengamankan ratusan lembar uang mainan menyerupai pecahan Rp10.000 dengan total nominal sekitar Rp2 juta.

Kapolsek Ajung, AKP Fathur Rozzi, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah mencampur uang asli dengan uang mainan agar tidak mudah dikenali oleh penjual.

“Anggota langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat, kemudian mendatangi rumah pelaku dan menemukan barang bukti uang mainan tersebut,” ujarnya.

Meski sempat diamankan selama hampir 20 jam untuk pemeriksaan dan pembinaan, pelaku tidak ditahan karena transaksi belum terjadi dan tidak menimbulkan kerugian.
“Pelaku tidak kami tahan karena belum terjadi transaksi jual beli,” tambahnya.

Meski demikian, polisi tetap mewajibkan pelaku menjalani wajib lapor serta mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memeriksa uang saat bertransaksi.

Kejadian ini juga memicu keresahan di kalangan pedagang kecil. Riris, pedagang sayur keliling di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, mengaku pernah mengalami kejadian serupa.
“Sudah dua kali saya dapat uang mainan, Rp20.000 dan Rp10.000,” ungkapnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa uang yang terlihat mirip belum tentu bernilai sama. Kurangnya ketelitian justru bisa berujung kerugian, terutama bagi pedagang kecil yang kerap menjadi sasaran (Sofyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *