Kemnaker Integrasikan Data Lintas Instansi untuk Perkuat Layanan Ketenagakerjaan

oleh

Caption: Kemnaker memperkuat integrasi data lintas instansi melalui SIAPkerja untuk meningkatkan layanan ketenagakerjaan, job matching, dan kebijakan berbasis data.

JAKARTA,Fixsnews.co.id— Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat integrasi data lintas instansi untuk meningkatkan kualitas layanan ketenagakerjaan sekaligus mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.

Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital Kemnaker dalam menghadapi perkembangan artificial intelligence (AI), otomatisasi, dan era Society 5.0 yang terus mengubah lanskap dunia kerja.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat menuntut birokrasi beradaptasi agar pelayanan publik tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“Perubahan dunia kerja berlangsung sangat cepat. Karena itu, birokrasi juga harus bergerak lebih adaptif, inovatif, dan responsif dalam memberikan pelayanan,” ujar Anwar dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (9/8/2026).

Menurut Anwar, langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui konsep Life Journey 2025–2029.

Konsep tersebut mengintegrasikan layanan pemerintah berdasarkan siklus kehidupan masyarakat, termasuk ketika memasuki dunia kerja, sehingga layanan publik dapat diberikan secara lebih terpadu dan berkelanjutan.

Kemnaker Perkuat Ekosistem SIAPkerja

Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Kemnaker mengembangkan Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja).

SIAPkerja dikembangkan sebagai ekosistem digital yang menghubungkan pencari kerja, pemberi kerja, serta berbagai layanan ketenagakerjaan dalam satu platform terintegrasi.

Anwar menjelaskan, SIAPkerja tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi layanan, tetapi juga menjadi ekosistem digital yang menghimpun talent profile angkatan kerja dan company profile pemberi kerja.

Integrasi tersebut membuat proses pelayanan lebih efisien sekaligus menghasilkan data ketenagakerjaan yang semakin komprehensif.

“SIAPkerja bukan sekadar aplikasi tunggal, tetapi ekosistem digital yang menghimpun profil angkatan kerja dan pemberi kerja secara menyeluruh. Kekuatan utamanya terletak pada integrasi data yang terus diperluas,” katanya.

Untuk memperkuat ekosistem tersebut, SIAPkerja telah terhubung dengan berbagai instansi.

Di antaranya Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, BKPM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Komunikasi dan Digital, serta dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah.

Bangun Big Data Pasar Kerja

Integrasi lintas instansi tersebut menjadi fondasi pembentukan Big Data Pasar Kerja.

Data tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas job matching, menyediakan informasi pasar kerja yang lebih akurat, serta mendukung penyusunan kebijakan ketenagakerjaan berbasis data atau evidence-based policy.

Dengan pendekatan tersebut, kebijakan yang dihasilkan diharapkan semakin tepat sasaran dan sesuai dengan dinamika pasar kerja.

Sejalan dengan penguatan sistem informasi, Kemnaker juga menjalin kerja sama dengan World Bank melalui proyek Labour Market Information and Skills System Transformation for Labour Market Flexibility.

Kolaborasi tersebut difokuskan pada penguatan sistem informasi pasar kerja, peningkatan fleksibilitas tenaga kerja, serta pengembangan kualitas sumber daya manusia agar lebih siap menghadapi perubahan dunia kerja.

Anwar menambahkan, transformasi digital di lingkungan Kemnaker bertumpu pada lima prinsip utama.

Kelima prinsip tersebut yakni membangun digital mindset, memperkuat budaya kerja berbasis data, mengintegrasikan layanan lintas unit, menghadirkan pelayanan yang berorientasi pada masyarakat, serta mendorong inovasi secara berkelanjutan.

“Implementasi kelima prinsip tersebut diharapkan mampu meningkatkan Indeks Pemerintah Digital (IPD) sebagai indikator kematangan transformasi digital di lingkungan Kemnaker sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *