Tangerang,Fixsnews.co.id-Kota Tangerang kembali mencatatkan prestasi yang membanggakan di bidang integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Terbaru, angka Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 75,72 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Deni Koswara, menyatakan bahwa capaian ini mencerminkan keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menyelenggarakan birokrasi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif dalam mencegah praktik korupsi. Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan agenda evaluasi tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Kami sangat bangga atas peningkatan nilai ini. Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh lapisan masyarakat yang telah bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi,” ungkap Deni pada Rabu (12/3/25).
Lebih lanjut, Deni menjelaskan bahwa angka SPI Kota Tangerang juga berada di atas rata-rata nilai kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Dalam urutan, Pemkot Tangerang Selatan mencatatkan nilai 76,25 persen, diikuti Pemkot Tangerang dengan 75,72 persen, Pemkab Tangerang 71,03 persen, Pemkab Lebak 70,87 persen, Pemkab Serang 70,06 persen, Pemkab Pandeglang 67,14 persen, Pemkot Cilegon 66,16 persen, dan Pemkot Serang 64,86 persen.
“Kami berkomitmen untuk menjadikan capaian ini sebagai pendorong produktivitas inovasi serta memperkuat sistem pencegahan korupsi di Kota Tangerang,” tambahnya.
Pemkot Tangerang berharap bahwa capaian ini dapat menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Awr)