Caption:Pemkab Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi desa di Wilayah 2 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
TANGERANG, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang membuka kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) bagi seluruh desa se-Kabupaten Tangerang Wilayah 2 yang meliputi Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, dan Sukadiri. Kegiatan berlangsung di Aula Rapat Kantor Kecamatan Sepatan, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi antara kejaksaan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa yang taat hukum, transparan, serta berintegritas.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan kepala desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat sehingga harus menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa yang makin kuat merupakan langkah strategis dalam membangun keluarga, masyarakat desa yang taat hukum, tertib, dan berintegritas,” kata Maesyal.
Ia mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, dan DPC APDESI Kabupaten Tangerang yang telah menginisiasi program sosialisasi tersebut.
Menurutnya, penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan keluarga serta desa yang sadar hukum.
Maesyal berharap para kepala desa dapat terus menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat.
“Semoga melalui kegiatan ini lahir desa-desa yang semakin sadar hukum, aparatur desa yang profesional, dan masyarakat yang semakin cerdas dalam memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawabnya sebagai warga negara,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Nugroho, serta Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota HJS.
Dalam sambutannya, Kajari Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Nugroho menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat pemerintahan desa.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Kepala Desa adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat dengan tanggung jawab yang sangat besar, mulai dari mengelola anggaran dana desa untuk pembangunan hingga mengurusi dinamika sosial warga. Melalui program Jaga Desa, kami hadir untuk mendampingi agar tidak terjadi kesalahan administrasi maupun pelanggaran hukum dalam penggunaan anggaran,” ujar Wahyudi.
Pihak Kejaksaan juga mengingatkan para kepala desa agar terus beradaptasi terhadap regulasi terbaru, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Desa.
Suasana sosialisasi sempat mencair ketika Kajari menyampaikan analogi mengenai kompleksitas tugas kepala desa yang kerap menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan.

Sementara itu, Ketua APDESI Kabupaten Tangerang Maskota HJS menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, kehadiran Bupati dan Kajari menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam membina serta memperkuat kapasitas aparatur desa.
“Kami dari APDESI Kabupaten Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Pak Kajari telah menghadiri undangan kami dalam acara sosialisasi kesadaran hukum untuk masyarakat,” kata Maskota.
Ia menjelaskan program edukasi hukum tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
APDESI telah membagi pelaksanaan kegiatan ke dalam lima koordinator wilayah (korwil) yang akan digelar secara bergilir setiap dua minggu.
“Nantinya, khususnya se-Kabupaten Tangerang, dari lima korwil tetap dilaksanakan per dua minggu, di-rolling. Insyaallah nanti sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kepala desa dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang,” tambahnya.(Nan)


















