Caption: Pemkot Tangerang menggelar isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal HUT ke-33. Sebanyak 106 pasangan, termasuk 10 nonmuslim, resmi tercatat.
KOTA TANGERANG, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota Tangerang menggelar isbat nikah dan pencatatan perkawinan massal dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang di Gedung MUI Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (11/2/26). Sebanyak 106 pasangan mengikuti kegiatan tersebut.
Peserta berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pasangan muda, lanjut usia hingga pasangan nonmuslim. Pada tahun-tahun sebelumnya, program ini hanya memfasilitasi pasangan muslim.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Tangerang, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, serta perangkat daerah terkait dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Isbat nikah dan pencatatan perkawinan ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, khususnya bagi warga yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara negara,” ujar Sachrudin.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang menjelaskan, dari 106 pasangan yang mengikuti isbat nikah tahun ini, peserta tertua berusia 75 tahun.
Mayoritas pasangan diketahui telah menikah puluhan tahun lalu, namun baru kali ini memperoleh legalitas pencatatan pernikahan secara resmi.
“Dari tahun ke tahun, jumlah peserta menunjukkan peningkatan. Ini menandakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan pernikahan semakin baik,” jelasnya.
10 Pasangan Nonmuslim Ikut Dicatatkan
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh menambahkan, kegiatan tahun ini juga mencakup pencatatan perkawinan bagi pasangan nonmuslim. Sebanyak 10 pasangan nonmuslim turut dicatatkan secara resmi.
“Seluruh data kependudukan peserta langsung diperbarui. Status perkawinan menjadi tercatat dan anak-anak mendapatkan kepastian hukum dengan tercantumnya nama ayah dan ibu dalam akta kelahiran,” ungkap Rizal.
Salah satu peserta, Umairah (58) dan Makmun (72), warga Batuceper, mengaku bahagia akhirnya memiliki buku nikah setelah hampir 40 tahun menikah.
“Alhamdulillah senang sekali. Sekarang sudah punya buku nikah. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, semuanya gratis,” tuturnya.(Awr)


















