Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Tangerang Gulirkan Program Diskon Pajak dan Bebas Denda

oleh

Caption; Pemkot Tangerang menggelar Pesta Diskon Kemerdekaan mulai 3-31 Agustus 2026. Warga bisa menikmati diskon pajak daerah hingga 45 persen, termasuk pembebasan denda administrasi.

TANGERANG, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memulai Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026. Melalui program ini, masyarakat dapat menikmati berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memberikan manfaat langsung melalui berbagai insentif.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan momentum peringatan kemerdekaan dimanfaatkan untuk menghadirkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam pembayaran pajak daerah.

“Melalui Pesta Diskon Kemerdekaan, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, Senin (3/8/2026).

Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai kanal pembayaran secara langsung maupun digital.

Pembayaran secara langsung dapat dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart, dan Pos Indonesia.

Sementara pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta berbagai kanal pembayaran elektronik lainnya.

Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut sebelum masa berlakunya berakhir pada 31 Agustus 2026.

Kiki menambahkan, selain memberikan penghematan bagi wajib pajak, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah.

“Selain menghemat biaya pembayaran pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik di Kota Tangerang,” tandasnya.

Daftar Diskon Pesta Kemerdekaan 2026

Berikut berbagai keringanan yang diberikan dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan:

Diskon 17 persen untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014.

Diskon 8 persen untuk pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2015–2020.

Diskon 45 persen BPHTB untuk perolehan hak melalui program PRONA, PTSL, dan PTKL.

Bebas sanksi administrasi (denda) untuk tunggakan hingga Tahun Pajak 2025.(Awr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *