Caption: Sebanyak 65 ASN Pemkab Malang resmi menerima SK Pensiun dari Bupati Sanusi di Pendopo Agung Malang, Senin (9/2/2026).
MALANG, JATIM | Fixsnews.co.id – Sebanyak 65 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Malang resmi menuntaskan masa bakti. Surat Keputusan (SK) Pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M. pada Senin (9/2/2026) pagi di Halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Penyerahan SK Pensiun dirangkaikan dengan apel pagi dan berlangsung khidmat. Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Kepala BKPSDM, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Malang.
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para ASN purna tugas yang telah menyelesaikan pengabdian tanpa cacat. Menurutnya, dedikasi para ASN menjadi bagian penting dari sejarah pembangunan Kabupaten Malang.
Bupati yang akrab disapa Abah Sanusi menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir pengabdian, melainkan peralihan peran dari kedinasan menuju kontribusi sosial di tengah masyarakat.
“Seluruh dharma bakti Bapak/Ibu merupakan amal yang mulia. Masa purna tugas bukan akhir dari pengabdian. Tetaplah berkarya dan berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tutur Abah Sanusi.
Pemerintah Kabupaten Malang berharap para purna tugas tetap produktif, sehat, dan aktif di lingkungan masing-masing. Pengalaman panjang di birokrasi dinilai sebagai modal berharga untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat.
Selain kesehatan dan kebahagiaan keluarga, para pensiunan juga diharapkan mampu bersikap adaptif dan bijaksana dalam menghadapi dinamika sosial serta perubahan zaman.
(Dilli)


















