Caption:Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah membuka sosialisasi penguatan Posbakum di Kecamatan Tigaraksa untuk meningkatkan akses bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.
TANGERANG, Fixsnews.co.id – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam Pelayanan Hukum Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serba Guna Kecamatan Tigaraksa, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat akses layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari 12 desa dan 2 kelurahan di Kecamatan Tigaraksa. Program ini digelar sebagai upaya meningkatkan efektivitas Posbakum yang telah terbentuk di seluruh wilayah Kecamatan Tigaraksa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menegaskan pentingnya pemerataan akses hukum bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, Posbakum dapat menjadi garda terdepan dalam membantu warga memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum.
“Mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum ini bisa berguna untuk masyarakat, terutama yang ada di desa dan di Kecamatan Tigaraksa, supaya mereka bisa mendapatkan bantuan hukum dan juga tidak terjadi masalah-masalah yang krusial di desa maupun di kecamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh desa dan kelurahan yang kini telah memiliki Posbakum masing-masing. Kehadiran Posbakum dinilai menjadi tonggak penting dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Hari ini adalah penguatan pelaksanaan penyelenggaraan dari pendampingan hukum, termasuk dari konsultasi. Acara ini sangat bermanfaat, karena juga hadir narasumber baik dari Kanwil Kemenkumham, TNI, Polri, DPMPD, serta dari organisasi bantuan hukum yang merupakan kecamatan binaannya,” ungkap Cucu Abdurrosyied.
Ia menjelaskan, setiap desa dan kelurahan mengirimkan 10 peserta yang terdiri dari perangkat desa, perangkat kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para paralegal yang aktif mendampingi masyarakat.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan menghadirkan lima narasumber dari berbagai instansi. Materi yang diberikan meliputi peran strategis Posbakum dalam mendukung ketahanan bangsa, peran paralegal, perlindungan hukum masyarakat, mekanisme pendampingan hukum, hingga tertib administrasi pemerintahan desa.
Narasumber yang hadir antara lain Kasdim 0510/Tigaraksa Mayor Inf. Windra Sanur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten Dr. Pagar Butar Butar, Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, Ketua YLBHAS Abdul Khoir, serta Kabid Adpemdes DPMPD Desy Natalia.
Cucu Abdurrosyied berharap penguatan Posbakum dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga bantuan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Menurutnya, upaya tersebut penting untuk mewujudkan lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap pembekalan ini mampu menstimulus kesadaran hukum yang lebih masif pada masyarakat sehingga masyarakat Tigaraksa semakin mantap jasa dan Tangerang semakin gemilang,” harapnya.(Nan)


















