Caption:Wagub Banten Dimyati Natakusumah turun tangan bantu siswa tak mampu yang ijazahnya ditahan sekolah swasta. Pemprov dorong solusi menyeluruh.
TANGERANG, Fixsnews.co.id– Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah turun tangan memfasilitasi penyelesaian kasus penahanan ijazah siswa di salah satu SMA swasta di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu yang belum melunasi administrasi sekolah.
Dalam mediasi melalui sambungan telepon, Dimyati berdialog langsung dengan pihak sekolah dan siswa. Ia bahkan langsung meminta pihak sekolah mengirimkan nomor rekening untuk membantu penyelesaian tunggakan.
“Segera ambil ijazahnya. Kirimkan nomor rekening sekolah, nanti saya transfer,” ujar Dimyati.
Kasus tersebut diketahui telah berlangsung selama dua tahun, sehingga siswa bersangkutan tidak dapat melamar pekerjaan karena belum memiliki ijazah.
Dimyati menilai, penahanan ijazah bukan kasus tunggal. Ia menyebut masih banyak kasus serupa yang perlu diselesaikan secara menyeluruh oleh pemerintah.
“Saya akan minta data jumlah sekolah yang masih menahan ijazah. Ini harus kita carikan solusi bersama,” katanya.
Pemprov Banten juga membuka opsi kebijakan, seperti relaksasi pembayaran hingga 50 persen atau skema lain yang meringankan siswa tanpa merugikan pihak sekolah.
Selain itu, pemerintah berencana membuka pusat pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kasus serupa, sebagai langkah penanganan yang lebih sistematis.
Dimyati menegaskan, ke depan tidak boleh ada lagi praktik penahanan ijazah karena dokumen tersebut sangat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun melamar pekerjaan.
Ia juga mengingatkan kepada siswa penerima bantuan agar tetap semangat dan memanfaatkan kesempatan dengan baik.
“Bantuan ini harus jadi motivasi untuk lebih giat dan lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, siswa yang ijazahnya ditahan mengaku tidak mampu menebus karena kondisi ekonomi keluarga. Ia menyebut belum bisa bekerja selama dua tahun akibat tidak memiliki ijazah.(Ded)


















