Caption: Kadis Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan sekolah gratis harus bebas pungli. Pemkot akan menindak tegas pelanggaran demi pendidikan merata.
Kota Tangerang, Fixsnews.co.id — Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menegaskan program sekolah gratis harus berjalan tanpa pungutan liar, saat peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di SMP Negeri 1 Kota Tangerang, Sabtu (02/05/2026).
Penegasan ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan dan memastikan akses belajar yang merata bagi seluruh masyarakat.
Wahyudi menyampaikan, tantangan pendidikan saat ini tidak hanya terkait akses, tetapi juga penguatan karakter siswa di tengah pengaruh teknologi dan media sosial.
“Penguatan karakter menjadi hal penting. Kami memastikan lingkungan sekolah tetap aman dan mendukung perkembangan siswa,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh sekolah yang telah menjalankan program “Sekolah Gratis” wajib memberikan layanan pendidikan secara optimal tanpa membebankan biaya kepada siswa.
Menurutnya, jika ditemukan praktik pungutan liar, pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Program ini adalah bentuk komitmen pemerintah. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Wahyudi menambahkan, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang harus difasilitasi secara maksimal demi mencetak generasi unggul di Kota Tangerang.
Peringatan Hardiknas 2026 mengusung tema “Mewujudkan Kolaborasi Semesta dalam Rangka Meningkatkan Mutu Pendidikan yang Merata” sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat.(ben)


















