Kalipare Jadi Contoh, Pemkab Malang Dorong Transparansi Pendapatan Daerah Lewat PBB-P2

oleh

Caption: Kecamatan Kalipare berhasil melunasi PBB-P2 tepat waktu. Bupati Malang H.M. Sanusi mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk komitmen meningkatkan PAD dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

MALANG, Fixsnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan apresiasi kepada Kecamatan Kalipare yang berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu pada tahun berjalan. Capaian tersebut dinilai menjadi bukti kuat sinergi pemerintah dan masyarakat dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., didampingi Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib serta Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si.

Bupati Malang H. M. Sanusi mengatakan keberhasilan Kecamatan Kalipare merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, perangkat RT/RW, hingga masyarakat sebagai wajib pajak.

Menurutnya, kepatuhan membayar PBB-P2 menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan.

“Capaian Kecamatan Kalipare yang berhasil melunasi PBB-P2 tepat waktu ini merupakan wujud komitmen, sinergi, dan kinerja yang sangat baik. Pengelolaan APBD dan pendapatan daerah yang transparan serta akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang,” tegas Bupati Sanusi.

Pemkab Malang menilai ketepatan waktu pelunasan PBB-P2 memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan fiskal daerah. Dana yang dihimpun dari sektor pajak akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program prioritas pembangunan.

Beberapa program yang didukung dari penerimaan pajak daerah di antaranya pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan poros desa dan fasilitas umum, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan masyarakat, serta penguatan ekonomi desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dan program pemberdayaan ekonomi lokal.

Keberhasilan Kecamatan Kalipare diharapkan menjadi motivasi bagi kecamatan lainnya di Kabupaten Malang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pelunasan PBB-P2 tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

(Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *