Caption: Menaker Yassierli mendorong manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi modal pemberdayaan dan kemandirian ekonomi keluarga pekerja melalui program PEKA.
BANDUNG, Fixsnews.co.id— Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendorong agar manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian santunan saat pekerja menghadapi risiko, tetapi dilanjutkan dengan pemberdayaan ekonomi untuk membangun kemandirian keluarga pekerja.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026).
Menurut Yassierli, manfaat jaminan sosial yang diterima pekerja maupun ahli waris perlu diarahkan agar memberikan dampak berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.
Yassierli mengatakan, ketika ahli waris menerima manfaat jaminan sosial, dana tersebut tidak hanya diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam jangka pendek.
Manfaat tersebut juga dapat menjadi modal untuk membangun atau mengembangkan usaha produktif.
Dengan demikian, keluarga pekerja memiliki peluang untuk melanjutkan kehidupan secara lebih mandiri secara ekonomi.
Menurut Yassierli, usaha yang berkembang juga berpotensi menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat lainnya.
Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan sejumlah program pemberdayaan yang telah dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), salah satunya Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
Program TKM telah menjangkau ratusan ribu penerima. Pada tahun ini, Kemnaker menargetkan pemberian bantuan permodalan kepada 10 ribu orang.
Kemnaker Siapkan Profil 1.000 TKM Sukses
Kemnaker, kata Yassierli, juga telah memiliki profil 1.000 TKM sukses yang dapat menjadi pembelajaran dan referensi dalam pengembangan program pemberdayaan ekonomi.
“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel,” kata Yassierli.
Ia menilai sinergi antara PEKA dan ekosistem pemberdayaan yang telah dibangun Kemnaker dapat memperkuat dampak manfaat jaminan sosial.
Kolaborasi antarlembaga diperlukan agar berbagai program pemerintah dan pemangku kepentingan dapat saling melengkapi.
Dengan begitu, manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti pada satu tahap intervensi.
“Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi,” tegasnya.
PEKA Hubungkan Ahli Waris dengan Pelatihan dan Dukungan Usaha
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan, PEKA dikembangkan untuk memberikan nilai lebih atas manfaat yang diterima ahli waris pekerja.
Program tersebut menghubungkan penerima manfaat dengan berbagai pelatihan dan dukungan pengembangan usaha.
Tujuannya agar manfaat jaminan sosial dapat menjadi modal bagi penerima untuk bangkit dan membangun kemandirian ekonomi.
PEKA sebelumnya telah melalui tahap piloting sejak awal Juli 2026 dan kini memasuki tahap pelaksanaan secara serentak.
Pelaksanaan program berlangsung di 37 provinsi dan 41 titik, dengan jumlah peserta lebih dari 1.400 orang.
Secara keseluruhan, sebanyak 2.736 peserta telah mengikuti pelatihan dalam rangkaian program tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan mengarahkan PEKA tidak hanya memberikan pelatihan kepada penerima manfaat.
Program tersebut juga dilanjutkan dengan dukungan pendanaan dan pemasaran.
Dukungan tersebut diharapkan membantu peserta mengembangkan usaha secara produktif sehingga manfaat jaminan sosial dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih panjang bagi keluarga pekerja.
Melalui PEKA, manfaat jaminan sosial diarahkan tidak hanya sebagai perlindungan ketika risiko terjadi, tetapi juga sebagai bagian dari proses pemberdayaan dan penguatan kemandirian ekonomi keluarga pekerja.(Red)


















