Caption; Ombudsman RI menggelar sidak di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk memastikan pemenuhan hak, program pembinaan, dan pelayanan WBP berjalan tanpa diskriminasi.
TANGERANG, Fixsnews.co.id – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang guna memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjalan setara serta bebas diskriminasi, Selasa (22/9/2026).
Dalam sidak tersebut, tim Ombudsman meninjau langsung mekanisme pelaksanaan tugas, sistem pelaporan, hingga berbagai layanan dasar WBP, seperti layanan integrasi, penyediaan makanan, kesehatan, sarana ibadah, Wartelsuspas, hingga mekanisme pengaduan.
Selain melakukan pengawasan, Ombudsman memberikan sosialisasi mengenai hak dan kewajiban kepada para WBP agar mereka memahami mekanisme layanan dan hak yang dapat diperoleh selama menjalani masa pidana.
Pengawasan juga menyasar program pembinaan kepribadian lintas agama serta kegiatan kemandirian produktif WBP, seperti pembuatan batik tulis, handycraft, bengkel kerja, bordir, hingga seni lukis.
Tim Ombudsman turut memeriksa langsung pelaksanaan layanan integrasi, meliputi proses pemberian remisi, fasilitas self service, dan pembebasan bersyarat guna memastikan seluruh tahapan berjalan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah fasilitas vital tak luput dari pemeriksaan, di antaranya blok hunian, klinik, kantin, Posyandu Warna, Wartelsuspas, dan ruang kunjungan. Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman berdialog langsung dengan WBP untuk menyerap aspirasi dan pengalaman mereka selama menerima pelayanan di dalam Lapas.
Rangkaian sidak ini menjadi bagian dari pengawasan pelayanan publik untuk mendorong peningkatan mutu pemasyarakatan. Pihak Lapas Pemuda Tangerang pun terus berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, humanis, serta berorientasi pada pemenuhan hak seluruh warga binaan.(ben)

















