Caption: Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan SPMB 2026 jalur domisili di SMAN 1 Cilegon dan meminta sekolah memperkuat komunikasi dengan orang tua serta menjalankan seleksi sesuai aturan.
CILEGON, Fixsnews.co.id– Gubernur Banten Andra Soni meninjau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili di SMAN 1 Kota Cilegon, Kamis (11/6/2026). Pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Andra Soni meminta pihak sekolah dan panitia menjalin komunikasi yang baik dengan calon siswa maupun orang tua agar setiap kendala dapat diselesaikan secara tepat.
Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Andra Soni, sosialisasi SPMB telah dilakukan sejak jauh hari, termasuk melalui tahapan pra-SPMB. Namun, tidak semua orang tua memahami secara menyeluruh teknis pelaksanaan penerimaan murid baru tersebut.
“Setelah pra SPMB itu, kita berikan waktu bagi calon siswa untuk melakukan penyempurnaan dokumen-dokumen yang butuh dilengkapi,” kata Andra Soni.
Ia berharap komunikasi yang baik antara panitia, sekolah, dan masyarakat dapat mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB tahun 2026.
Pada jalur domisili lingkungan, lanjutnya, calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah diharapkan memperoleh prioritas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sistemnya sudah ada. Kita ikuti alurnya sebagaimana yang sudah ditentukan. Tidak boleh ada siapa pun yang mencoba mengikuti di luar mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Cilegon Agus Pancasusila mengatakan jalur domisili lingkungan menjadi tahap pertama dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Kuota yang tersedia pada jalur tersebut sebanyak 84 siswa atau 20 persen dari total daya tampung sekolah.
“Hingga saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 147 calon siswa dan ada beberapa kendala, namun sudah dapat diselesaikan,” ujar Agus.
Selain domisili lingkungan, sekolah juga menyediakan kuota domisili wilayah sebanyak 63 siswa atau 15 persen dari total kuota. Jalur tersebut mencakup tiga kecamatan terdekat, yakni Kecamatan Cilegon, Jombang, dan Citangkil.
Secara keseluruhan, SMAN 1 Cilegon menyediakan kuota penerimaan sebanyak 442 siswa yang terbagi dalam 12 rombongan belajar (rombel).
Agus menegaskan pihak sekolah berkomitmen menjalankan SPMB secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada titip menitip. Itu sudah jelas, dan sudah kita laksanakan sejak tahun lalu,” katanya.
Sebagai informasi, SPMB jenjang SMA, SMK, dan SKh Negeri Tahun 2026 terdiri atas enam jalur pendaftaran, yakni domisili lingkungan, domisili wilayah, afirmasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan mutasi orang tua.
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Sementara jalur prestasi akademik dan non-akademik diberikan berdasarkan capaian nilai maupun prestasi yang dimiliki calon siswa.
Adapun jalur mutasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua.(Ded)


















