Lompat dari Juru Kunci ke Indeks 3,88: Pemkab Pasuruan Wajibkan E-Transaksi Total Guna Tangkal Guncangan Fiskal

oleh

​

PASURUAN-Jatim | Fixsnews.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melakukan akselerasi radikal dalam tata kelola keuangan daerah melalui digitalisasi sistem pembayaran. Langkah strategis ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori (Gus Shobih), saat membuka agenda Sosialisasi E-Transaksi Pemerintah Daerah, Optimalisasi Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), dan Pengenalan Fitur Online Payment di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (24/6/2026) pagi.

​Dalam forum yang dihadiri oleh seluruh kepala perangkat daerah tersebut, Gus Shobih membeberkan lompatan impresif performa digitalisasi birokrasi Pasuruan. Elektronifikasi transaksi keuangan daerah terbukti menjadi katalis utama yang membalikkan posisi daerah dari juru kunci menjadi salah satu komando digital terbaik di Jawa Timur.

​Transformasi dari sistem tunai (cash-based) menuju non-tunai (cashless) berdampak linier terhadap penilaian evaluasi horizontal oleh Pemerintah Pusat. Pemkab Pasuruan berhasil keluar dari performa minor masa lalu melalui komitmen integrasi sistem yang masif.

​Bagan Komparasi Evaluasi Digitalisasi Daerah:

​Rapor Merah Akhir Tahun 2024: Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Pasuruan berada di angka 2,14—menempatkannya di peringkat ke-38 (terakhir) dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Timur.
​Kondisi Mutakhir Per Juni 2026: Indeks SPBE Kabupaten Pasuruan melonjak tajam ke angka 3,88 (mengalami kenaikan signifikan sebesar 1,47 poin).
​Korelasi Sistem: Kenaikan indeks ini dipicu langsung oleh perluasan ekosistem elektronifikasi transaksi pada seluruh lini pendapatan dan belanja daerah.
Menghadapi dinamika ekonomi makro ke depan, Wabup Pasuruan menginstruksikan seluruh jajaran birokrasi untuk menguasai teknologi finansial sebagai instrumen perlindungan anggaran daerah.

​Tiga Langkah Strategis Komando Keuangan Daerah:

​Frugalitas Anggaran (Penghematan): Melakukan rasionalisasi belanja operasional yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.
​Apropriasi Teknologi (Penguasaan Digitalisasi): Mewajibkan seluruh aparatur menguasai fitur online payment guna memutus rantai birokrasi tunai yang lambat.
​Komunikasi Vertikal Terpadu: Membangun koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Pusat guna memetakan mitigasi potensi guncangan fiskal.
​“Untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tata keuangannya bersih, bagus, transparan, dan akuntabel, maka E-Transaksi Pemerintah Daerah ini secara mutlak harus kita laksanakan. Digitalisasi sudah tidak bisa kita hindari, harus kita kuasai,” tegas Gus Shobih di hadapan peserta sosialisasi.

​Pemkab Pasuruan memproyeksikan, dengan optimalnya pemanfaatan KKPD dan sistem pembayaran daring terpadu ini, indeks transparansi fiskal daerah akan terus terjaga di zona hijau. Komitmen ini sekaligus menjadi jaminan bagi terciptanya iklim investasi yang sehat di Kabupaten Pasuruan melalui kepastian layanan publik berbasis digital. (Dilli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *