Menaker Yassierli Minta Anggota Serikat Pekerja Punya Minimal 1 Sertifikat Keahlian

oleh

Caption: Menaker Yassierli mendorong anggota Serikat Pekerja memiliki minimal satu sertifikat keahlian seperti Ahli Produktivitas, K3, atau Hubungan Industrial guna memperkuat produktivitas dan hubungan kerja.

JAKARTA, Fixsnews.co.id – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat produktivitas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta hubungan industrial di perusahaan.

Arahan tersebut disampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.

“Rekan-rekan harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian—boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli.

Menurutnya, penguatan SP/SB tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan. Kompetensi yang terukur dan aplikatif di tempat kerja menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Ia menjelaskan, sertifikasi kompetensi bertujuan mentransformasi peran serikat agar lebih aktif membantu perbaikan kinerja perusahaan, memperkuat budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang sehat.

“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata dan profesional dalam menyelesaikan persoalan di lapangan,” katanya.

Yassierli menyebut, skema sertifikasi Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia. Sementara itu, skema Ahli Hubungan Industrial direncanakan diluncurkan pada pertengahan 2026.

“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat. Dengan sertifikat, bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan di Indonesia,” ujarnya.

Menaker juga mengajak SP/SB memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pengusaha guna mendorong transformasi produktivitas nasional.

“Pemerintah membutuhkan dukungan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong kemajuan ekonomi nasional.

“Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi dan perumusan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan,” ujarnya.

Melalui penguatan kompetensi anggota SP/SB, pemerintah menilai manfaatnya langsung dirasakan di tempat kerja: lingkungan lebih aman, persoalan hubungan kerja tertangani lebih cepat, serta produktivitas meningkat.(ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *