Caption: Polres Metro Tangerang Kota menggandeng guru dan kepala sekolah untuk mencegah tawuran pelajar, memperkuat deteksi dini dan pengawasan media sosial.
TANGERANG, Fixsnews.co.id— Polres Metro Tangerang Kota menggandeng kepala sekolah dan guru bidang kesiswaan tingkat SMP dan SMA untuk mencegah tawuran serta kenakalan remaja di kalangan pelajar.
Rapat koordinasi digelar di Rupatama Lantai 6 Mako Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/8/2026). Pertemuan dipimpin Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi dan dihadiri Wakapolres AKBP Fiki Novian Ardiansyah serta sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, polisi dan pihak sekolah membahas sejumlah langkah pencegahan. Di antaranya pemetaan pelajar yang membutuhkan perhatian khusus, penguatan peran guru BK, komunikasi dengan orang tua, hingga deteksi dini potensi tawuran, geng motor, kekerasan, dan tindak kriminal lainnya.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan komunikasi antara polisi, sekolah, dan orang tua perlu diperkuat agar persoalan yang melibatkan pelajar dapat dicegah sejak awal.
“Mudah-mudahan dengan seperti ini komunikasinya jadi enggak ragu-ragu. Saya akan berikan semuanya yang saya bisa kasih, pelayanan kepolisian maksimal, totalitas,” kata Eko.
Ia menegaskan jajaran Polres Metro Tangerang Kota akan berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati.
“Kami memastikan dari jajaran kami akan menjaga supaya sepenuh hati dan tidak menyakiti hati masyarakat,” ujarnya.
Polisi Minta Sekolah Petakan Siswa yang Perlu Perhatian
Eko meminta pihak sekolah melakukan pendataan dan pemetaan terhadap siswa yang membutuhkan perhatian khusus.
Guru Bimbingan dan Konseling (BK) juga didorong lebih aktif dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada siswa.
Sekolah diminta memperkuat komunikasi dengan orang tua, termasuk memantau perubahan perilaku siswa serta lingkungan pergaulannya.
Polisi juga meminta pihak sekolah segera melaporkan apabila menemukan indikasi rencana tawuran atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Termasuk, sekolah diminta mendata lokasi di luar pagar sekolah yang kerap menjadi tempat berkumpul para pelajar.
Eko juga mengingatkan guru agar tidak memberikan stigma kepada siswa yang pernah bermasalah.
“Jangan melabel anak muridnya anak nakal, tapi kita rubah anak murid supaya ekstra kelakuannya,” kata Eko.
Polisi Soroti Tawuran yang Berawal dari Media Sosial
Dalam sesi dialog, sejumlah guru menyampaikan kekhawatiran terkait tawuran yang berawal dari media sosial.
Pihak sekolah juga meminta kepolisian ikut memantau lokasi yang kerap digunakan pelajar untuk nongkrong hingga malam hari.
Menanggapi hal tersebut, polisi meminta sekolah segera menyampaikan informasi jika menemukan akun atau unggahan yang mengarah pada provokasi.
“Lakukan deteksi, kirim foto, video, shareloc, berikan kami informasi, kami akan tindak lanjuti,” ujar Eko.
Menurutnya, informasi sekecil apa pun dapat menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah pencegahan sebelum persoalan berkembang menjadi gangguan keamanan.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Fiki Novian Ardiansyah turut menyoroti penggunaan media sosial di kalangan pelajar.
Menurut Fiki, orang tua, guru, dan kepolisian harus bersama-sama mengawasi penggunaan media sosial anak.
Ia meminta guru memberikan pemahaman kepada siswa mengenai dampak hukum penggunaan media sosial secara tidak bijak, termasuk ketika digunakan untuk menyebarkan ajakan tawuran atau konten provokatif.
“Adanya ajakan untuk tawuran, sudah menjadi kewajiban kita semua untuk memantau dan mengarahkan anak-anak kita untuk menggunakan medsos dengan bijak. Kita harus saling mengontrol, bukan saling melempar,” kata Fiki.
Fiki juga mengingatkan pelajar agar tidak sembarangan mengunggah konten di media sosial.
“Kita perlu tekankan anak didik kita bahwa jejak digital tidak bisa hilang. Kita harus kasih tahu anak didik kita agar bijak dalam bermedsos. Jangan sekali-sekali mengunggah konten yang negatif,” ujarnya.
Polres Metro Tangerang Kota menyebut koordinasi bersama pihak sekolah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun early warning system untuk mencegah tawuran, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras, kekerasan, hingga berbagai bentuk kenakalan remaja.
Polisi berharap jalur komunikasi antara sekolah dan kepolisian semakin cepat sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi dan ditangani sebelum terjadi.(Ben)


















