Caption: Bupati Sidoarjo Subandi kukuhkan 254 kepala SD-SMP negeri dan tegaskan nol gratifikasi, cegah anak putus sekolah serta perkuat akuntabilitas.
SIDOARJO ,Fixsnews.co.id — Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn. merotasi dan mempromosikan 254 kepala SD dan SMP negeri se-Kabupaten Sidoarjo. Pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026), dihadiri jajaran Pejabat Utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Subandi menekankan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah sekaligus pilar penting dalam menentukan arah perubahan, memimpin pembelajaran, dan menggerakkan budaya positif.
Hal tersebut diarahkan untuk mendukung visi pembangunan Sidoarjo 2025–2030, yakni “Menata Desa, Membangun Kota: Menuju Sidoarjo Metropolitan Inklusif, Berdaya Saing, Sejahtera, Dan Berkelanjutan.”
Dalam arahannya, Bupati Subandi menyampaikan lima poin dan instruksi yang wajib dipedomani seluruh satuan pendidikan.
Cegah Anak Putus Sekolah
Kepala sekolah diminta mengawal program prioritas 20.000 beasiswa pendidikan Pemkab Sidoarjo. Program tersebut ditujukan agar peserta didik tidak berhenti sekolah akibat kendala ekonomi.
ODL Diminta Tetap di Wilayah Lokal
Bupati juga meminta pelaksanaan Outdoor Learning (ODL) tidak dilakukan terlalu jauh hingga luar provinsi.
Kegiatan ODL diminta cukup dilaksanakan di wilayah lokal atau internal Jawa Timur dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi peserta didik. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mencegah munculnya kesenjangan sosial antarsiswa.
Revitalisasi Sekolah Harus Akuntabel
Pengelolaan program bantuan revitalisasi atau perbaikan fasilitas sekolah dari pemerintah pusat diminta dilakukan secara teliti dan transparan.
Pengerjaan juga harus mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kepala sekolah diminta aktif meminta pendampingan teknis kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo agar pelaksanaan pekerjaan fisik dapat berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari persoalan hukum dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Bupati Tegaskan Nol Gratifikasi
Bupati Subandi menegaskan proses pengisian jabatan kepala sekolah bebas dari titipan maupun praktik gratifikasi.
Ia menyatakan akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti terjadi manipulasi atau gratifikasi dalam proses tersebut.
“Ingatlah bahwa jabatan ini bukan sekadar posisi, melainkan amanah sebagai pemimpin pembelajaran. Kalau sampai terjadi ada gratifikasi, akan kita berhentikan: satu sebagai ASN, kedua sebagai guru. Ini penting karena Panjenengan semua adalah pembangun generasi,” tegas Bupati Subandi.
Plt. Kepala Disdikbud Sidoarjo, Netti Lastiningsih, menjelaskan komposisi dan skema penetapan 254 kepala sekolah yang dikukuhkan.
Untuk tingkat SD negeri, sebanyak 90 kepala sekolah merupakan hasil promosi, sedangkan sisanya merupakan mutasi atau pergeseran tugas.
Sementara di tingkat SMP negeri, sebanyak 12 kepala sekolah merupakan hasil promosi dan 15 kepala sekolah menjalani mutasi.
Proses penetapan jabatan dilakukan melalui seleksi administrasi dan wawancara oleh Tim Penilai Kinerja (TPK) serta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dipimpin Sekda.
Tahapan tersebut dilanjutkan dengan sinkronisasi digital melalui aplikasi SIM KSPSTK Kemendikdasmen dan BKN hingga diterbitkannya Pertimbangan Teknis (Pertek).
(Dilli)


















