Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Karawaci, 14 Pelajar Diciduk

oleh

Caption: Tim Presisi Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan dugaan tawuran di Karawaci. Sebanyak 14 pelajar diamankan dan celurit 1,5 meter disita.

TANGERANG, FIXSNEWS.CO.ID – Tim Presisi Sat Samapta Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan dugaan aksi tawuran antarpelajar di wilayah Karawaci, Kota Tangerang. Sebanyak 14 pelajar yang seluruhnya masih di bawah umur diamankan bersama sebilah celurit berukuran sekitar 1,5 meter.

Para pelajar tersebut diamankan pada Jumat (14/8/2026) malam setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai sekelompok pelajar yang bergerak menggunakan sepeda motor dan diduga hendak menuju lokasi tawuran.

Tim 1 Presisi yang dipimpin Danton 1 Presisi IPTU Dimas Maulana kemudian melakukan penyisiran.

Kejar-kejaran sempat terjadi hingga petugas berhasil mengamankan para pelajar di sejumlah lokasi di kawasan Cimone Jaya dan Margasari, Karawaci.

Dari pengamanan tersebut, polisi turut menyita satu bilah celurit berukuran sekitar 1,5 meter.

Selain senjata tajam, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, sejumlah handphone dan tas.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya JAGA JAKARTA, yakni menjaga warga, lingkungan, aturan dan amanah.

“Kami tidak ingin aksi tawuran menimbulkan korban. Karena itu, setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Eko.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-14 pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran antar kelompok pelajar.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait rencana aksi tersebut, termasuk asal-usul senjata tajam yang ditemukan.

Eko juga mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran, terutama melalui media sosial.

“Kami mengimbau para pelajar jangan ikut-ikutan tawuran. Sekali terlibat, bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga bisa berhadapan dengan proses hukum,” katanya.

Ke-14 pelajar tersebut kemudian diserahkan bersama barang bukti ke Polsek Karawaci untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polres Metro Tangerang Kota juga mengajak orang tua, guru dan masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari dan ketika muncul ajakan berkumpul yang mengarah pada tawuran.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *