Caption; Cerutu Jember dinilai memiliki potensi ekonomi dan karakter khas. Industri lokal juga menghadapi tantangan kualitas, pemasaran, serta ketentuan cukai.
JEMBER, Fixsnews.co.id – Cerutu produksi lokal Jember dinilai memiliki potensi ekonomi sekaligus menjadi bagian dari industri hasil tembakau yang berkaitan dengan ketentuan cukai. Staf Ahli Kabupaten Jember, Bambang Rudianto, menilai karakter khas cerutu Jember dapat menjadi modal untuk memperluas pasar.
Penilaian itu disampaikan Bambang setelah mencicipi salah satu cerutu produksi lokal pada 30 September 2026.
“Cerutu asli Jember memiliki cita rasa khas yang luar biasa. Ini adalah kekayaan daerah yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi juga menjadi ikon kebanggaan kita bersama,” kata Bambang.
Menurut Bambang, kekuatan industri cerutu tidak hanya bergantung pada ketersediaan bahan baku. Konsistensi kualitas, proses pengolahan, karakter rasa, hingga kemampuan membangun merek menjadi faktor penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal.
Cerutu juga memiliki posisi berbeda dengan daun tembakau sebagai bahan baku. Setelah diolah menjadi produk hasil tembakau, cerutu masuk dalam kategori Barang Kena Cukai (BKC) yang berada dalam lingkup pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Karena itu, peluang ekonomi dari industri cerutu juga berjalan bersama ketentuan cukai yang harus diperhatikan pelaku usaha.
Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam perkembangan industri cerutu, terutama ketika produk mulai dipasarkan secara lebih luas.
Nilai ekonomi cerutu Jember juga tidak hanya berada di tingkat produsen. Rantai usaha tersebut melibatkan petani tembakau sebagai pemasok bahan baku, tenaga kerja pengolahan, pelaku industri, pemasaran, hingga sektor distribusi.
Semakin berkembang industri pengolahan, semakin panjang pula mata rantai ekonomi yang dapat terbentuk dari komoditas tembakau Jember.
Bambang menilai pasar dalam negeri dapat menjadi salah satu pijakan bagi produsen lokal sebelum memperluas jangkauan pemasaran ke luar daerah.
“Produk lokal harus terus kita dukung. Cerutu Jember memiliki karakter dan kualitas tersendiri yang patut kita banggakan,” ujarnya.
Meski demikian, peluang tersebut tidak cukup hanya mengandalkan nama Jember. Produsen tetap dituntut menjaga mutu produk sekaligus memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai industri hasil tembakau.
Penguatan kemasan, merek, dan strategi pemasaran juga menjadi tantangan tersendiri.
Produk harus mampu mempertahankan karakter khasnya sekaligus bersaing dengan cerutu dari daerah maupun produsen lainnya.
Dalam konteks tersebut, industri cerutu menjadi bagian dari mata rantai pengolahan tembakau Jember. Daun tembakau yang semula berada pada sektor perkebunan memperoleh nilai tambah setelah masuk ke proses produksi.
Peluang membawa cerutu Jember ke pasar yang lebih luas pun terbuka. Namun, pengembangannya perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas produk, penguatan pemasaran, serta kepatuhan terhadap ketentuan industri hasil tembakau dan cukai.
Dengan demikian, cerutu Jember tidak hanya berbicara tentang rasa dan aroma khas. Di balik produk tersebut terdapat rantai ekonomi yang melibatkan petani hingga industri, sekaligus kewajiban yang menyertai produk hasil tembakau.(Sofyan)

















