Caption: Polsek Batuceper menangkap pelaku curanmor jaringan Lampung di Poris Jaya, Tangerang. Polisi mengamankan motor curian dan alat pembobol kendaraan.
TANGERANG, Fixsnews.co.id– Polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga dilakukan jaringan pelaku asal Lampung. Seorang pelaku berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota.
Pelaku berinisial O (27) ditangkap pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, saat hendak membawa kabur sepeda motor yang diduga hasil curian.
Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan penangkapan bermula dari patroli mobile yang dilakukan tim opsnal saat melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayah tersebut.
“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dua orang yang mencurigakan dan bukan warga setempat. Tim kemudian menuju lokasi dan mendapati salah satu pelaku keluar dari gang dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Gunawan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui sepeda motor yang dikendarainya baru saja diambil dari sebuah rumah kontrakan di sekitar lokasi.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial Rica yang diduga berperan sebagai pemetik berhasil melarikan diri dan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street, kunci letter T, anak kunci palsu, pisau dapur, serta alat modifikasi kunci yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah Jabodetabek.
“Dari pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di sejumlah wilayah seperti Cipondoh, Serpong, Curug, Cikupa, Balaraja hingga Cengkareng,” jelas Kapolsek.
Motor hasil curian tersebut rencananya akan dikirim ke wilayah Tanggamus, Lampung, menggunakan kendaraan travel jenis pikap dari wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Polisi juga sempat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku lainnya di wilayah Cikupa. Namun saat didatangi petugas, kontrakan tersebut sudah dalam kondisi kosong.
Di lokasi tersebut petugas hanya menemukan beberapa barang seperti helm dan mesin gerinda yang diduga digunakan untuk membuat kunci palsu.
Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Batuceper untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan. Segera laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan melalui Polres, Polsek terdekat atau layanan call center 110,” ujarnya.(ben)


















