BPK Beri Opini WTP atas LKPP 2025, Soroti Penguatan Tata Kelola BUMN dan DTSEN

oleh

Caption: BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2025 dan menyampaikan sejumlah area penguatan, termasuk tata kelola BUMN serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).


JAKARTA, Fixsnews.co.id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025. Meski demikian, BPK juga menyampaikan sejumlah area yang masih memerlukan penguatan dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara.

Ketua BPK, Isma Yatun, menyampaikan hal tersebut saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPP Tahun 2025 kepada DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Menurut Isma Yatun, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah transformasi kelembagaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 1 dan Nomor 16 Tahun 2025. Perubahan regulasi tersebut dinilai membawa konsekuensi terhadap perlunya penguatan tata kelola dan mekanisme akuntabilitas yang lebih baik.

Selain itu, BPK juga menyoroti pentingnya penguatan pengembangan dan pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah.

“DTSEN diharapkan menjadi basis utama dalam meningkatkan kualitas perencanaan hingga evaluasi program pemerintah, khususnya program kesejahteraan sosial dan subsidi masyarakat, agar dapat diterima secara tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu,” ujar Isma Yatun.

Pemerintah menyerahkan LKPP Tahun 2025 yang belum diaudit (unaudited) kepada BPK pada 31 Maret 2026. Selanjutnya, BPK menyelesaikan seluruh proses pemeriksaan sesuai ketentuan dan menyerahkan hasil pemeriksaan secara administratif kepada DPR pada 26 Mei 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, opini WTP atas LKPP Tahun 2025 didukung oleh opini WTP terhadap 97 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) serta satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN).

BPK menilai capaian tersebut menunjukkan kualitas penyajian laporan keuangan pemerintah yang semakin baik, karena hampir seluruh kementerian dan lembaga berhasil mempertahankan opini WTP.

Dalam kesempatan itu, BPK menegaskan bahwa pemeriksaan atas LKPP bukan sekadar pelaksanaan mandat lembaga, tetapi juga bagian dari komitmen konstitusional untuk memastikan setiap rupiah yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan secara akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

BPK juga menyatakan akan terus menjalankan tugas pemeriksaan secara independen, profesional, dan berintegritas guna menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *