Caption; Rutan Kelas IIB Kraksaan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo untuk memperkuat jaminan layanan kesehatan dasar dan medis darurat bagi warga binaan.
PROBOLINGGO, Fixsnews.co.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kraksaan memperkuat sinergi operasional bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo guna menjamin hak dasar pelayanan kesehatan dan penanganan medis darurat bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/9/2026).
Kemitraan strategis ini mencakup pemeriksaan kesehatan berkala, penyediaan sarana dan prasarana medis yang memadai, peningkatan kapasitas klinik rutan, hingga percepatan rujukan medis bagi warga binaan yang membutuhkan tindakan khusus.
Penguatan layanan medis di dalam rutan berfokus pada jaminan hak asasi manusia serta penerapan standar pelayanan publik yang humanis.
Kerja sama ini juga mendorong peningkatan kualitas dan perizinan operasional Klinik Pratama Rutan Kraksaan agar terintegrasi dengan jaringan puskesmas dan rumah sakit daerah.
Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan menegaskan bahwa pemenuhan hak atas kesehatan merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemasyarakatan modern.
“Sinergi antara Rutan Kraksaan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini diharapkan dapat mendukung pelayanan kesehatan yang berjalan secara optimal, sehingga kebutuhan kesehatan warga binaan selama menjalani masa pembinaan dapat ditangani dengan baik. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan aspek kesehatan tetap mendapat perhatian utama dalam pelaksanaan pembinaan,” tegas Kepala Rutan Kraksaan.
Melalui pendampingan dari tim medis Dinkes Kabupaten Probolinggo, petugas medis internal rutan juga mendapatkan asistensi teknis berkala guna meningkatkan kualitas screening penyakit menular dan ketersediaan obat-obatan.
Dengan integrasi pelayanan kesehatan yang optimal, seluruh warga binaan diharapkan dapat menjalani masa pidana dalam kondisi fisik dan mental yang sehat hingga saatnya kembali ke tengah masyarakat.(Andre)

















