Caption: Pemkot Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak 9-11 Februari 2026, mendorong ASN menjadi teladan dalam pembayaran pajak sambut HUT ke-33 Kota Tangerang.
TANGERANG, Fixsnews.co.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menggelar Pekan Panutan Pajak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, yang berlangsung mulai 9-11 Februari 2026.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan, kegiatan ini bertujuan mendorong jajaran pimpinan daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi panutan dalam membayar dan melaporkan pajak, sekaligus memberikan contoh bagi masyarakat umum.
“Di momen ini, kami mengajak semua ASN menunaikan kewajiban pajaknya untuk menjadi teladan bagi warga Kota Tangerang,” kata Sachrudin saat membuka Pekan Panutan Pajak di Plaza Puspem Kota Tangerang, Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini berlangsung di sejumlah lokasi, mulai dari Plaza Puspem hingga 13 kecamatan di Kota Tangerang. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menambahkan, program ini diharapkan dapat mendongkrak realisasi penerimaan pajak Triwulan I 2026, dengan target sekitar Rp1 miliar.
“Kami membuka gerai pelayanan, baik di kantor maupun di spot lokasi lainnya di semua kecamatan. Pembayaran pajak juga bisa dilakukan secara digital melalui e-commerce, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan ini,” jelas Kiki.
Selain Pekan Panutan Pajak, Pemkot Tangerang juga masih melaksanakan program diskon PBB-P2 dan BPHTB Spesial HUT Ke-33 Kota Tangerang, yang berlangsung 19 Januari-31 Maret 2026.(Awr)


















