Polsek Batuceper Gagalkan Aksi Begal, Dua Pria Bersenjata Tajam Diamankan

oleh

Caption:Polsek Batuceper menggagalkan dugaan aksi begal bersenjata tajam saat patroli dini hari dalam Operasi Pekat Jaya 2026.

TANGERANG, Fixsnews.co.id– Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota menggagalkan dugaan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) modus begal dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Dua pria diamankan saat patroli dini hari di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Senin (9/2/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper mencurigai dua orang pria berboncengan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bilah pisau dan kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan, Operasi Pekat Jaya 2026 digelar untuk menekan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, keduanya diduga hendak melakukan perampasan sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam.

Petugas juga mendalami pengakuan pelaku terkait dugaan keterlibatan dalam aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban dan menodongkan senjata. Dugaan tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, S.A.P., M.H. mengatakan, sejumlah barang bukti turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruhnya diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku berikut barang bukti telah dibawa ke Polsek Batuceper untuk pemeriksaan lanjutan, pengembangan kasus, dan gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan begal lain.

Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui call center 110 layanan bebas pulsa.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *