Ribuan Tramadol Disita Polisi dari Warung Kopi di Batuceper

oleh

Caption;Polsek Batuceper mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal dengan menyita 2.160 butir Tramadol dan mengamankan dua terduga pelaku di Tangerang.

Tangerang, Fixsnews.co.id– Unit Reskrim Polsek Batuceper, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap dugaan peredaran obat keras ilegal dengan menyita 2.160 butir Tramadol dan mengamankan dua pria di sebuah warung kopi di Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.20 WIB, di Warung Kopi, Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga.

Menurut keterangan polisi, penindakan tersebut merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang lebih dulu diamankan.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial A (38) dan M (37) yang diduga berperan sebagai pemasok obat keras daftar G jenis Tramadol.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan mengatakan petugas melakukan penyamaran transaksi sebelum mengamankan para terduga pelaku.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya. Berdasarkan keterangan tersangka, petugas melakukan penyamaran pemesanan obat hingga berhasil mengamankan dua pemasok dengan barang bukti ribuan butir Tramadol,” ujar Kompol Gunawan.

Dari tangan para terduga, polisi menyita 2.160 butir Tramadol, tiga unit telepon genggam, uang tunai hasil penjualan, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi obat ilegal.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyebut peredaran obat keras ilegal berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya dan dapat memicu gangguan kamtibmas, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan. Kami berkomitmen melakukan penindakan tegas demi melindungi generasi muda,” tegas Kapolres.

Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan jaringan dan berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.(Ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *