Caption: Penerimaan pajak kripto di Indonesia mencapai Rp1,96 triliun hingga Februari 2026, mencerminkan pertumbuhan industri dan kepatuhan pajak.
Jakarta, Fixsnews.co.id— Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp1,96 triliun hingga akhir Februari 2026 sejak kebijakan diberlakukan pada Mei 2022.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat angka tersebut meningkat dari posisi Januari 2026 sebesar Rp1,93 triliun, menunjukkan tren pertumbuhan yang konsisten.
Secara rinci, penerimaan berasal dari Rp246,54 miliar pada 2022, Rp220,89 miliar pada 2023, Rp620,38 miliar pada 2024, Rp796,73 miliar pada 2025, dan Rp84,7 miliar pada awal 2026.
Dari total tersebut, Rp1,09 triliun disumbang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, sementara Rp875,31 miliar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta memperluas basis perpajakan sektor ekonomi digital guna meningkatkan kepatuhan dan penerimaan negara.
Pelaku industri menilai peningkatan ini sebagai indikator semakin matangnya ekosistem kripto di Indonesia.
Chief Financial Officer Tokocrypto, Sefcho Rizal, menyebut tren tersebut mencerminkan keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kepatuhan regulasi.
“Peningkatan penerimaan pajak menunjukkan industri kripto berkembang lebih sehat dan terstruktur,” ujarnya.
Tokocrypto memastikan seluruh aktivitas transaksi pengguna tercatat dan dilaporkan sesuai ketentuan kepada DJP sebagai bagian dari komitmen transparansi.
Selain itu, edukasi perpajakan kepada pengguna juga terus didorong, termasuk pelaporan melalui SPT Tahunan menggunakan platform Coretax.
Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi kripto Januari 2026 sebesar Rp29,24 triliun, turun 10,53 persen dibandingkan Desember 2025.
Meski terjadi penurunan, pelaku industri menilai fundamental sektor kripto tetap kuat dengan tingkat kepercayaan pengguna yang terjaga.
Saat ini, Tokocrypto memiliki lebih dari 4,8 juta pengguna dengan pertumbuhan pengguna aktif tahunan mencapai 75 persen.
Sepanjang 2025, total nilai transaksi platform ini melampaui Rp160 triliun dengan pangsa pasar lebih dari 40 persen.(red)


















