BPJS Gelontorkan Lebih dari Rp100 Triliun untuk Biayai Penyakit Jantung

oleh

Jakarta, Fixsnews.co.id— Penyakit jantung menjadi penyakit kronis dengan biaya penjaminan terbesar oleh BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015–2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menuturkan bahwa jumlah kasus dan biaya penanganan penyakit jantung mengalami peningkatan signifikan dalam satu dekade terakhir.

“Seiring dengan bertumbuhnya jumlah peserta, pemanfaatan Program JKN untuk membiayai penyakit jantung juga ikut bertambah. Pada 2015, ada 4,6 juta kasus penyakit jantung yang ditanggung BPJS Kesehatan dengan biaya sebesar Rp4,4 triliun. Angka tersebut terus meningkat hingga pada 2025 jumlahnya mencapai 29,8 juta kasus dan menyedot biaya BPJS Kesehatan hingga Rp17,4 triliun,” kata Rizzky pada Selasa (29/9).

Rizzky menuturkan bahwa jika dibandingkan dengan penyakit kronis lain, seperti gagal ginjal, stroke, atau kanker, penyakit jantung merupakan penyakit yang paling banyak menyerap biaya BPJS Kesehatan. Pada rentang waktu yang sama, gagal ginjal menduduki urutan kedua dengan total biaya sebesar Rp83,8 triliun untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi 81,2 juta kasus. Sementara itu, kanker berada di urutan ketiga dengan total biaya Rp66 triliun untuk menjamin sekitar 45 juta kasus.

“Pada 2025, BPJS Kesehatan tercatat mengeluarkan biaya Rp50,3 triliun untuk membayar pelayanan bagi 59,9 juta kasus penyakit katastropik, seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, dan lain-lain. Penyakit katastropik ini menghabiskan 26,42% dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan. Padahal, penyakit kronis rata-rata dapat dicegah melalui perubahan pola hidup sehat dan deteksi dini kesehatan secara rutin,” jelas Rizzky.

Dalam rangka memperingati Hari Jantung Sedunia, Rizzky mengimbau masyarakat untuk menerapkan gaya hidup yang lebih sehat sejak dini. Terlebih, penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya yang dahulu identik dengan kelompok lanjut usia kini semakin banyak menyerang masyarakat usia produktif.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menggagas Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Muda untuk menekan angka penderita penyakit kronis berusia di bawah 45 tahun. Melalui Prolanis Muda, BPJS Kesehatan merangkul komunitas masyarakat, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, serta pemangku kepentingan Program JKN lainnya untuk turut menggalakkan upaya promotif dan preventif melalui aktivitas fisik secara rutin.

“Mengadopsi pola hidup sehat dan aktif berolahraga adalah investasi terbaik untuk masa depan kesehatan kita lima atau sepuluh tahun mendatang. Yang penting, ada komitmen dan konsistensi dari diri sendiri. Selain itu, jangan lupa manfaatkan layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan untuk mendeteksi risiko penyakit kronis sejak dini,” pesan Rizzky.

Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan satu kali dalam setahun oleh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, situs resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, atau dengan mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar.

Dalam proses skrining ini, peserta JKN akan diminta menjawab sejumlah pertanyaan mengenai gaya hidup, riwayat penyakit pribadi, dan riwayat kesehatan keluarga. Prosesnya relatif singkat, yakni sekitar 5–10 menit.

“Makin cepat terdeteksi, makin cepat diantisipasi dan ditangani. Jangan lupa juga, selagi masih sehat, sempatkanlah untuk mengecek status kepesertaan JKN Anda. Kalau status kepesertaan JKN kita aktif, kita jadi lebih tenang berobat kapan pun diperlukan karena sudah ada kepastian jaminan pembiayaan dari BPJS Kesehatan,” ungkap Rizzky.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *