Caption; BPJS Ketenagakerjaan Banten menggandeng Koperasi Abdi Kerta Raharja untuk memperluas edukasi dan kepesertaan jaminan sosial bagi anggota dan nasabah.
Banten, Fixsnews.co.id– Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten Muhyidin melakukan Customer Relationship Management (CRM) ke Koperasi Abdi Kerta Raharja, Senin, 10 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi anggota dan nasabah koperasi.
Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan Banten bersama Koperasi Abdi Kerta Raharja membahas peluang kerja sama keagenan korporasi bagi nasabah koperasi.
Kerja sama tersebut difokuskan pada perluasan edukasi, sosialisasi, serta akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota koperasi dan nasabahnya.
Muhyidin mengatakan, Koperasi Abdi Kerta Raharja merupakan salah satu mitra strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya memperluas kepesertaan.
“Hari ini saya melakukan kunjungan CRM ke Koperasi Abdi Kerta Raharja. Di mana dalam pertemuan ini kami membahas mengenai kolaborasi yang akan kami lakukan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggota dan nasabah Koperasi Abdi Kerta Raharja,” kata Muhyidin.
Menurutnya, sinergi tersebut akan diwujudkan melalui kerja sama yang saling menguntungkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mudah, tepat, dan bermanfaat.
“Dan sinergi ini akan diwujudkan melalui kerja sama yang saling menguntungkan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mudah, tepat dan bermanfaat,” tambahnya.
Muhyidin menjelaskan, melalui kerja sama tersebut, seluruh anggota dan nasabah Koperasi Abdi Kerta Raharja diharapkan dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga melalui kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi, sosialisasi dan akuisisi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh anggota koperasi dan nasabahnya,” ujarnya.
Ia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap memperluas perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.
“Dan kami BPJS Ketenagakerjaan siap hadir sepenuh hati, melindungi tanpa henti untuk pekerja Indonesia dan keluarganya,” tutup Muhyidin.
Muhyidin juga menyampaikan bahwa berdasarkan undang-undang, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja mendapatkan perlindungan sosial dan finansial yang sangat penting untuk menghadapi berbagai risiko pekerjaan,” ungkapnya.
Selain program perlindungan, Muhyidin turut menjelaskan layanan melalui aplikasi JMO. Aplikasi tersebut memungkinkan peserta mengakses berbagai layanan secara cepat, mudah, dan aman tanpa harus datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan JMO, peserta bisa mengakses informasi saldo, melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), memperbarui data, hingga mendapatkan layanan perumahan MLT hanya melalui ponsel. Ini wujud komitmen kami untuk mendekatkan layanan kepada peserta,” tutupnya.(Ben)
















