Caption: Polsek Jatiuwung mengungkap komplotan curanmor yang diduga beraksi 16 kali. Dua pelaku ditangkap dini hari saat patroli Operasi Pekat Jaya 2026 di Tangerang.
Tangerang, Fixsnews.co.id– Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua pria diduga pelaku curanmor diamankan usai kejar-kejaran saat patroli malam, Jumat (6/2/2026).
Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di depan PT Pardic Jaya Chemicals, Jalan Gatot Subroto Km 1, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Saat itu, petugas patroli mendengar teriakan warga yang melaporkan sepeda motornya dicuri.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil patroli intensif yang ditingkatkan selama Operasi Pekat Jaya 2026.
“Patroli malam terus kami intensifkan untuk menekan kejahatan jalanan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi di jam rawan,” ujar Kombes Pol. Jauhari.
Mendapati laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga ke wilayah Pasir Randu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan berkat sinergi dengan personel Polsek Curug yang tengah melaksanakan patroli.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin, S.H. menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 16 kali di sejumlah lokasi berbeda.
“Barang bukti yang diamankan antara lain kunci letter T, kunci L, pistol mainan, dua unit sepeda motor, beberapa kunci kontak, serta telepon genggam. Modus yang digunakan yakni merusak kunci kontak kendaraan,” jelas Kompol Rabiin.
Kedua tersangka berinisial PG (20) dan WAH (21), dengan peran masing-masing sebagai eksekutor dan joki. Saat ini keduanya diamankan di Polsek Jatiuwung untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminal atau aktivitas mencurigakan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan melalui call center 110,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dan jaringan curanmor yang lebih luas.(Ben)


















